Wakil Ketua Komisi X DPR RI Soroti Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Sistem Pembinaan Perlu Dievaluasi

Nasional89 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id.– Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi pada atlet panjat tebing Indonesia. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji serta tidak dapat ditoleransi.

“Kami tentu sangat prihatin dengan adanya tindak kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi. Ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji,” tegas Kurniasih di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026)

Ia menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang melindungi masyarakat dari tindak kekerasan, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Melalui regulasi tersebut, negara berkewajiban memastikan setiap warga negara dapat hidup dengan aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kekerasan fisik maupun seksual.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan di berbagai lingkungan, termasuk dunia olahraga dan pendidikan. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, baik terhadap atlet, mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat secara umum.

Lebih lanjut, Komisi X DPR menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi berbagai regulasi yang telah disahkan DPR. Kurniasih menyebut, pihaknya berencana menggelar rapat dengan kementerian terkait untuk membahas langkah-langkah pencegahan serta perlindungan terhadap korban kekerasan.

“Fungsi pengawasan tentu terus kami lakukan. Kemungkinan setelah Lebaran kami akan mengadakan rapat dengan kementerian terkait, khususnya kementerian yang menangani olahraga dan pendidikan,” jelasnya.

Ia memahami bahwa korban sering kali merasa takut untuk melapor karena pelaku berada pada posisi strategis. Namun demikian, negara telah menyediakan mekanisme perlindungan bagi saksi dan korban sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi mereka yang ingin menyampaikan laporan.

Terkait kasus yang melibatkan pelatih tim nasional panjat tebing, Kurniasih menilai perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pembinaan olahraga. Evaluasi tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga seluruh komponen dalam proses pembinaan atlet.

“Semua harus dievaluasi secara komprehensif, tidak hanya secara parsial. Dari hulu hingga hilir perlu dituntaskan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkassnya. (MM)

Komentar