UPTD Disdukcapil Zona Menjelaskan Ada Gangguan Sistem SIAK Secara Nasional

Uncategorized601 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Tak terima dituduh memperlambat pelayanan, UPTD Disdukcapil Zona menjelaskan ada gangguan sistim SIAK secara nasional.

Berawal dari gangguan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Rabu (25/01/2023) secara nasional, memang akibat dari gangguan sistim secara nasional tersebut memang menghambat pelayanan.

Seperti yang dikatakan Floreta Yeti kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 kota Palembang, membenarkan bahwa beberapa hari lalu memang ada gangguan SIAK secara nasional.

” Memang benar pada hari Rabu lalu, (25/01/2023) ada gangguan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional dan harus diakui menghambat pelayanan kepada masyarakat”, kata Floreta, Senin (30/01/2023)

Baca Juga  Terima Laporan Warga, Kasatlantas dan  Personil Turunkan Penumpang Dari Atap Mobil

Dilanjutkannya, Mengetahui adanya gangguan secara nasional dan pastinya akan menghambat pelayanan, maka pihak UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang segera mengeluarkan pemberitahuan secara resmi di tempel dipapan pengumuman dan melalui akun resmi media sosial.

” Mengetahui akan ada gangguan pihak UPTD Diskukcapil Zona 9 Palembang langsung mengeluarkan pengumuman secara resmi yang ditempelkan dipapan pengumuman dan melalui media sosial Instagram”, urainya

Diungkapkan Floreta Yeti bahwa dalam memberikan pelayanan telah dilakukan secara prosedural, tiba ada pemberitaan disalah satu media online yang mengatakan bahwa pihak UPTD Disdukcapil Zona 9 memperlambat pelayanan itu sangatlah tidak benar dan tanpa konfirmasi.

Baca Juga  Relawan Ungu Sumsel Konsisten Dukung pasangan H Herman Deru dan H Cik Ujang dalam Pilkada 2024 Sumsel

” Selama ini pihak kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai prosedural kepada masyarakat, namun pada hari terjadi gangguan secara nasional tersebut tiba – tiba ada pemberitaan disalah satu media online yang mengatakan pihak kami memperlambat pelayanan itu sangatlah tidak benar bahkan berita tersebut tanpa konfirmasi kepada kami secara langsung”, ungkapnya

Baca Juga  Sudah Terdata DTKS, Tim Dinsos Muba Sambangi Tarmizi

Sebenarnya pihak UPTD Zona Disdukcapil 9 cukup menyayangkan hal tersebut,sehingga ini memang diluruskan.

” Sebenarnya kami cukup menyayangkan dengan pemberitaan tanpa konfirmasi tersebut, maka dari hari kami harus meluruskan dengan menggunakan hak jawab kami”, tuturnya

Diharapkan untuk masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan bisa secara langsung datang kekantor, jadi bisa mendapatkan informasi yang akurat.

” Untuk masalah kepengurusan administrasi kependudukan bisa datang secara langsung sehingga bisa mendapatkan informasi dan pelayanan yang seharusnya”, pungkasnya.

( Ocha)

Komentar