UPTD Disdukcapil Zona Menjelaskan Ada Gangguan Sistem SIAK Secara Nasional

Uncategorized482 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Tak terima dituduh memperlambat pelayanan, UPTD Disdukcapil Zona menjelaskan ada gangguan sistim SIAK secara nasional.

Berawal dari gangguan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Rabu (25/01/2023) secara nasional, memang akibat dari gangguan sistim secara nasional tersebut memang menghambat pelayanan.

Seperti yang dikatakan Floreta Yeti kepala UPTD Disdukcapil Zona 9 kota Palembang, membenarkan bahwa beberapa hari lalu memang ada gangguan SIAK secara nasional.

” Memang benar pada hari Rabu lalu, (25/01/2023) ada gangguan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional dan harus diakui menghambat pelayanan kepada masyarakat”, kata Floreta, Senin (30/01/2023)

Baca Juga  Seminar "Melek Hukum" IRMAS Jami' Babussalam Gelumbang Undang Kapolda Sumsel

Dilanjutkannya, Mengetahui adanya gangguan secara nasional dan pastinya akan menghambat pelayanan, maka pihak UPTD Disdukcapil Zona 9 Palembang segera mengeluarkan pemberitahuan secara resmi di tempel dipapan pengumuman dan melalui akun resmi media sosial.

” Mengetahui akan ada gangguan pihak UPTD Diskukcapil Zona 9 Palembang langsung mengeluarkan pengumuman secara resmi yang ditempelkan dipapan pengumuman dan melalui media sosial Instagram”, urainya

Diungkapkan Floreta Yeti bahwa dalam memberikan pelayanan telah dilakukan secara prosedural, tiba ada pemberitaan disalah satu media online yang mengatakan bahwa pihak UPTD Disdukcapil Zona 9 memperlambat pelayanan itu sangatlah tidak benar dan tanpa konfirmasi.

Baca Juga  Polres Muara Enim Berikan Pembekalan Anggota Polri Baru

” Selama ini pihak kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai prosedural kepada masyarakat, namun pada hari terjadi gangguan secara nasional tersebut tiba – tiba ada pemberitaan disalah satu media online yang mengatakan pihak kami memperlambat pelayanan itu sangatlah tidak benar bahkan berita tersebut tanpa konfirmasi kepada kami secara langsung”, ungkapnya

Sebenarnya pihak UPTD Zona Disdukcapil 9 cukup menyayangkan hal tersebut,sehingga ini memang diluruskan.

” Sebenarnya kami cukup menyayangkan dengan pemberitaan tanpa konfirmasi tersebut, maka dari hari kami harus meluruskan dengan menggunakan hak jawab kami”, tuturnya

Baca Juga  Projo Muara Enim Desak Perusahan Tambang dan Pengusaha Lokal Bersinergi

Diharapkan untuk masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan bisa secara langsung datang kekantor, jadi bisa mendapatkan informasi yang akurat.

” Untuk masalah kepengurusan administrasi kependudukan bisa datang secara langsung sehingga bisa mendapatkan informasi dan pelayanan yang seharusnya”, pungkasnya.

( Ocha)

Komentar