Unyil Nekat Jadi Begal, Ditangkap Polisi

Berita Utama1269 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Unyil (23) membegal sepeda motor di kawasan TPU Talang Kerikil, Kota Palembang.

Akibat ulahnya tersebut, Unyil kini diringkus Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku dan korban yakni Mey Saputra sama-sama nongkrong sambil minum miras, kemudian pelaku minta diantarkan pulang oleh korban.

Baca Juga  Motif Dendam Pelaku Pembunuhan di Desa Payabakal Gelumbang Tertangkap di Bekasi

“Modus pelaku ketika diantar pulang oleh korban ia menyetop korban dan memukul korban menggunakan kayu,” katanya, Selasa (22/8).

Agus mengatakan, pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian, pelaku merebut kunci motor korban dan langsung memukuli secara bertubi-tubi.

“Korban terjatuh dan kalah. Kejadiannya di komplek TPU Talang Kerikil,” katanya.
Dari hasil pengembangan, polisi menyita satu barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sebelumnya sudah dijual pelaku.

Baca Juga  PWI Muba Pastikan Dua Medali Emas Dari Ajang Porseniwada Lubuklinggau

“Sepeda motor Honda Revo milik korban dan pakaian yang digunakan pelaku kami sita sebagai barang bukti. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, ” katanya.

Sementara Unyil mengaku ia butuh uang untuk tambahan biaya yasinan almarhum ayahnya dan kebutuhan lahiran anaknya.

“Kami adik beradik patungan Rp 300 ribu. Jadi saya butuh uang untuk tambahan biaya yasinan bapak, ” katanya.

Baca Juga  Pelaku IKM dan UMKM Apresiasi Pj Bupati Muara Enim dan PLT Camat Gelumbang

Ia mengaku sudah dua kali membegal motor yang pertama begal motor Beat mendapatkan uang Rp 800 ribu hasil bagi tiga dengan rekannya.

Sementara ketika membegal motor Revo ia beraksi seorang diri dan mendapatkan uang Rp 1,9 juta.
“Motor Revo saya jual ke daerah Rambutan, Banyuasin dapat uang Rp 1,9 juta, ” katanya.

Komentar