SumselPost.co.id. BANYUASIN – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara remaja berkomunikasi, membangun pertemanan, memperoleh informasi, hingga mengekspresikan diri. Di tengah berbagai kemudahan tersebut, muncul pula tantangan sosial yang perlu mendapat perhatian, mulai dari cyberbullying, penyebaran konten negatif, pelanggaran privasi, hingga pelecehan seksual berbasis digital.
Persoalan tersebut menjadi perhatian tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya melalui kegiatan bertajuk “Disrupsi Sosial Remaja di Era Digital: Pencegahan Kekerasan Sosial dan Pelecehan Seksualitas melalui Literasi Sosial Digital di Desa Gelebak Dalam, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.”
Kegiatan ini diketuai Elita Aidillah, S.Sos., M.A., bersama Dr. Vieronica Varbi S., S.Sos., M.Si., Leti Karmila, S.Ikom., M.Ikom., Akhmad Syafe’i, S.Sos., M.Si., Muhammad Fakhri Aziz, S.Sos., M.Sos., dan Hayana Muslimah, S.Sos., M.Sos.
Program tersebut tidak menempatkan remaja sebagai satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab atas risiko di ruang digital.
Kegiatan dirancang dengan melibatkan remaja, orang tua, dan masyarakat desa sebagai satu kesatuan lingkungan sosial. Pendekatan ini berangkat dari pemahaman bahwa perubahan perilaku digital tidak hanya dipengaruhi oleh pengetahuan individu, tetapi juga oleh pola komunikasi dalam keluarga dan dukungan lingkungan sosial.
Literasi digital dalam kegiatan ini dipahami bukan sekadar kemampuan menggunakan telepon pintar atau media sosial. Peserta diajak memahami konsekuensi dari tindakan di ruang digital, menghargai orang lain, menjaga keamanan diri dan data pribadi, serta mengambil keputusan yang lebih tepat ketika menghadapi risiko digital.
Karena itu, kegiatan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dilanjutkan melalui diskusi, simulasi, praktik, pendampingan, dan evaluasi. Materi yang diberikan mencakup etika komunikasi digital, keamanan akun, perlindungan data pribadi, jejak digital, cyberbullying, kekerasan sosial, pelecehan seksual berbasis digital, serta pemahaman mengenai consent atau persetujuan dan batas pribadi. Peserta juga diajak menghubungkan materi dengan persoalan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hubungan antara remaja, orang tua, dan lingkungan sosial.
*Dari Pengguna Menjadi Agen Perubahan* Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah mendorong remaja untuk tidak hanya menjadi pengguna media digital, tetapi juga menjadi agen perubahan melalui penguatan peran Digital Youth Ambassador. Remaja yang mendapatkan pembekalan diarahkan untuk berbagi pengetahuan dengan teman sebaya mengenai etika bermedia, keamanan data pribadi, pencegahan cyberbullying, pelecehan seksual digital, serta cara merespons berbagai risiko yang muncul di ruang digital.
Pendekatan edukasi sebaya dipilih karena persoalan digital sering kali hadir dalam bahasa, kebiasaan, dan pengalaman yang sangat dekat dengan kehidupan remaja. Dengan melibatkan remaja sebagai agen sebaya, pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan diharapkan tidak berhenti pada peserta, tetapi dapat diteruskan melalui interaksi sehari-hari di lingkungan mereka.
Pada saat yang sama, program memberikan perhatian kepada orang tua melalui penguatan digital parenting. Orang tua didorong untuk tidak hanya mengawasi penggunaan gawai, tetapi juga membangun komunikasi terbuka dengan anak, memahami aktivitas digital remaja, mengenali risiko yang mungkin muncul, serta memberikan pendampingan dengan tetap memperhatikan privasi dan perkembangan anak.
*Evaluasi Menunjukkan Capaian Pengetahuan yang Baik*
Pelaksanaan kegiatan disertai evaluasi untuk melihat pemahaman peserta sebelum dan setelah mengikuti rangkaian edukasi. Dalam laporan kegiatan, hasil pre-test dan post-test menunjukkan capaian pengetahuan peserta yang sangat baik. Evaluasi dilakukan menggunakan 15 butir pertanyaan dan dilengkapi dengan observasi, diskusi, refleksi, serta dokumentasi proses kegiatan.
Hasil evaluasi tersebut tidak digunakan untuk mengklaim peningkatan pengetahuan secara statistik. Bagi tim pengabdian, angka evaluasi lebih tepat dibaca sebagai salah satu bukti penguasaan materi yang diujikan. Keberhasilan program juga dilihat dari keterlibatan peserta dalam diskusi dan praktik, kemampuan mengidentifikasi persoalan digital, aktivitas agen sebaya, keterlibatan keluarga, serta upaya membangun keberlanjutan di tingkat komunitas.
Cara pandang tersebut penting karena tujuan program bukan sekadar membuat peserta mampu menjawab pertanyaan tentang literasi digital. Yang ingin dibangun adalah kemampuan untuk mengenali persoalan, mempertimbangkan dampaknya, merespons risiko, dan menggunakan media digital secara lebih aman, etis, dan bertanggung jawab.
*Membangun Ekosistem Literasi Digital di Desa*
Kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap sejak identifikasi kebutuhan hingga evaluasi tidak diarahkan sebagai program yang berhenti setelah pelatihan selesai. Keberlanjutan program diarahkan melalui penguatan Forum Literasi Digital Desa, peran Digital Youth Ambassador, pengembangan media edukasi digital, penguatan digital parenting, serta pendampingan melalui media komunikasi yang digunakan peserta.
Forum Literasi Digital Desa diharapkan menjadi ruang komunikasi dan pembelajaran bersama bagi remaja, orang tua, dan masyarakat. Forum tersebut dapat digunakan untuk mendiskusikan persoalan digital yang muncul di lingkungan masyarakat, berbagi pengalaman, dan menyusun langkah pencegahan secara bersama.
Bagi tim pengabdian, persoalan di ruang digital pada dasarnya juga merupakan persoalan sosial.
Ketika teknologi mengubah pola komunikasi dan hubungan sosial, kemampuan masyarakat untuk beradaptasi perlu diperkuat. Karena itu, program ini tidak dimaksudkan untuk menjauhkan remaja dari teknologi, melainkan mendorong penggunaan teknologi secara aman, kritis, etis, dan bertanggung jawab.
Melalui keterlibatan remaja, keluarga, dan masyarakat, kegiatan di Desa Gelebak Dalam diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun budaya literasi sosial digital yang lebih kuat. Remaja tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki ruang untuk menjadi bagian dari solusi. Orang tua tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga pendamping.
Sementara masyarakat dapat ikut membangun lingkungan sosial yang lebih mampu melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.
Dengan demikian, literasi sosial digital bukan sekadar persoalan kemampuan menggunakan teknologi. Lebih dari itu, literasi sosial digital merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan etika, kepedulian sosial, keamanan, dan tanggung jawab terhadap sesama.( Rilis)














Komentar