UKT Mahal, Pengamat: Bukti Pemerintah Perdagangkan Layanan Pendidikan pada Rakyat

Nasional281 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Pemerhati pendidikan dari Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji sangat menyayangkan tangapan Kemendikbud Ristek, seperti disampaikan oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri, bahwa mahalnya UKT disebabkan karena perguruan tinggi bukanlah wajib belajar.

Menurut Indra, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kemendikbud Ristek seolah lepas tangan dari ketidakmampuannya mengelola sistem pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa. ‘Berulang kali kita mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi walaupun pendidikan tinggi bukan bagian dari wajib belajar, tetapi tidak tepat jika pemerintah punya pemikiran untuk berdagang layanan pendidikan dengan rakyatnya sendiri. Harus kita evaluasi anggaran Rp665 triliun
setiap tahun itu hasilnya apa?” tegas Indra, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan, membaca, matematika, sains, hasilnya salah satu yang
terburuk di dunia kalau mengacu ke skor PISA. Sekarang kuliah mahal dan bahkan tidak terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan menengah. “Sedih juga punya pejabat yang tidak sadar kalau kebijakannya itu melanggar HAM, karena di artikel 26 deklarasi Hak Asasi Manusia dikatakan bahwa pendidikan tinggi harus terbuka aksesnya berdasarkan meritokrasi, artinya berdasarkan prestasi, kinerja, dan bukan karena uang,” jelas Indra.

Baca Juga  Tim BRACTS Universitas Diponegoro Mendapat Penghargaan The Best International Invention and Innovation pada event JDIE “Japan Design Idea And Invention Expo” 2023

Ia menjelaskan bahwa dengan fakta bahwa pendapatan perkapita masyarakat Indonesia itu hanya Rp75 juta per tahun, akan sangat kesulitan untuk membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang diatas Rp75 juta belum lagi ditambah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diatas Rp20 juta per semester. “Pemerintah boleh berdalih bahwa ada KIP Kuliah untuk masyarakat miskin, yang jadi masalah adalah masyarakat berpenghasilan menengah yang tidak mungkin bisa
membayar biaya kuliah anak-anaknya,’ ungkapnya.

Menurut Indra, problem utamanya ada 2; mengapa biaya kuliah di Indonesia mahal. Pertama, mindset pembuat kebijakan mengelola pendidikan dengan mekanisme pasar alias neoliberalisme. Amerika yang negara kapitalis saja tidak mengelola pendidikan dengan mekanisme pasar, sehingga negara benar-benar hadir untuk memastikan warga negaranya mendapatkan akses pendidikan seluas mungkin untuk dapat membangun bangsa.

Baca Juga  Puncak Bulan Bung Karno, Puan Minta Maaf Jika 24 Juni Akses ke GBK Terhambat

Yang kedua, seperti tertera dalam pasal 31 ayat 5 UUD ’45 yang berbunyi: Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia, pemerintah harusnya menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat riset. Ini yang membuat biaya kuliah di negara lain menjadi terjangkau, karena 70% anggaran perguruan tinggi asalnya dari dana riset, yang 30% baru dari mahasiswa.

“Di Jerman bahkan bisa biaya
kuliah gratis. Di sini justru dengan dorongan menjadikan PTN berstatus PTNBH, mereka semua diharapkan berbisnis dan cari profit setinggi- tingginya sehingga subsidi pemerintah berkurang. Ini yang saya sebut Neoliberalisme Pendidikan,” tambah Indra.

Baca Juga  Ridwan Kamil Bakal Jadi Magnet Suara Bagi Golkar dan Airlangga Hartarto

Indra berpendapat bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi dan menata ulang sistem pendidikan nasional yang faktanya jauh dari amanat UUD ‘45. Indonesia akan segera mendapatkan pimpinan nasional baru dan juga para wakil rakyat yang baru. “Sebaiknya berbagai pihak mendorong agar segera dilakukan revisi UU Sistem
Pendidikan Nasional yang diawali dengan penyusunan Cetak Biru Pendidikan Indonesia,” pungkasnya.(MM)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar