Tunjangan BPD Akan Setara Dengan Perangkat Desa

Berita Utama2471 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id –  Konsolidasi Akbar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gelumbang Raya yang dihadiri seluruh anggota BPD Se-Kabupaten Muara Enim berlangsung dilapangan sepak bola Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Minggu (24/09/2023).

Ketua pelaksana Konsolidasi Akbar BPD Gelumbang Raya M.Zainuri,SE, mengatakan,
dilaksanakan konsolidasi BPD dalam rangka, memperkuat tugas fungsi, hak, kewajiban dan kewenangan BPD menuju penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang efektif, Eslfesian, dan Akuntabel, serta dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait peningkatan tunjangan BPD, karena BPD selama ini bekerja selaku pengawas desa dan bukan penonton kinerja Desa,”terang ketua M.Zainuri, SE, yang berharap BPD tetap bersinergi dan kompak selalu.

Plt Kadis PMD Pemprov Sumsel, mengutarakan, bahwa  BPD harus lebih paham dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dan BPD berhak sebagai tugas penyelenggara pesta demokrasi didesa dan tentunya harus sejalan dengan Pemdes melalui mufakat, sarta terkait usulan peningkatan tunjangan BPD melalui forum BPD, akan diperjuangkan secara prioritas, namun dengan catatan terus meningkatkan kualitas SDM, yakni melalui peningkatan pelatihan secara formal,”ungkapnya
Anggota DPRD Provinsi Sumsel Firdaus,
menyambut baik atas kegiatan ini, dan terdapat rencana diberi bekal peningkatan SDM bagi BPD, agar nantinya lebih menjadi anggota BPD yang berkualitas tersebut, melalui konsiliasi Akbar ini, kita tegaskan tingkat kesejahteraan anggota BPD juga tetap menjadi prioritas dan perlu diperhatikan ,”tegas Firdaus.

Baca Juga  Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi

Mewakili Anggota BPD Se-Kabupaten Muara Enim, mengungkapkan, bahwa
BPD dan Kades sering berantem karena kita nilai belum terdapat kesingkronan antara BPD dan Pemdes, padahal BPD bekerja dibawah Undang undang yang berharap terdapat regulasi serta terdapat sekretariat yang menaungi BPD, dan juga aspirasi yang kita sampaikan ini dapat diperhatikan karena BPD terdapat hak, dan ini juga perintah undang -undang demi terwujudnya kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat didesa,”tegas Surono mewakili Anggota BPD Se-Kabupaten Muara Enim, pada konsolidasi Akbar BPD Gelumbang Raya tersebut.(24/09/2023).

Baca Juga  Hadiri Besanjo Seniman, Ratu Dewa Akan Anggarkan 1 Miliar Untuk Gedung Kesenian Palembang

Sementara Gubernur Sumsel H Herman Deru, mengungkapkan, bahwa ada perbedaan tentang penghasilan tunjangan BPD antar daerah, dan aspirasi kita respon, dan segera kita setarakan, minimal sama dengan para perangkat desa, namun semua ini akan dilakukan secara bertahap, dan segera kita tanda tangani berita acaranya melalui Pergub, terkait aspirasi peningkatan tunjangan Anggota BPD Se-Kabupaten Muara Enim tersebut.

“Melalui Konsolidasi BPD diharapkan terus tetap kompak, serta berfungsi lebih efektif, Efesien, dan Akuntabel, sesuai dengan Motto kita,Yakni Sumsel Maju,”ujar HD sapaan akrabnya itu.(24/09/2023).

Turut hadir dalam acara konsolidasi Akbar BPD Gelumbang Raya Sekabupaten Muara Enim yang dipusatkan didesa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, yakni, PLT Kadinas PMD Muara Enim R Noviar Gumai, Anggota DPRD Dapil III Muara Enim, diantaranya, H Rani Kodim, SH, Suryadi,SE, Izroni Ilyas, dan Lusi Suryadi, serta turut hadir juga Camat Gelumbang Chandra Firmansyah,SE, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, Danramil Gelumbang Kapten Czi Abdulah, KA.Gudmurah, Camat Muara Belida, serta tuan rumah Kades Sukamenang Ahmad Redi,SPd, ketua FK -BPD Gelumbang Raya Suhardi, SHI, SE, ketua forum BPD Kecamatan Gelumbang Bambang Irawan, tokoh masyarakat dan agama, serta ribuan anggota BPD lainnya. (JNP)

Komentar