JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma,S.Sos.,M.Sos.menerima pengaduan terkait seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Nandiya Ayuningtias, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya.
Pada Kamis, 24 September 2026, Haji Uma menyampaikan bahwa pengaduan tersebut diterimanya dari keluarga korban melalui surat permohonan bantuan untuk mencari keberadaan sekaligus mengupayakan pemulangan Nandiya ke Indonesia.
Nandiya merupakan anak kandung Tuti, warga Gang Swadaya I RT 016 RW 09, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sang ibu mengaku telah lebih dari satu bulan kehilangan komunikasi dengan anaknya dan tidak mengetahui secara pasti kondisi maupun keberadaannya saat ini.
Dalam surat bernomor 348/016/09/2026 yang dilengkapi materai serta diketahui dan ditandatangani Ketua RT 016 dan Ketua RW 09, Tuti menjelaskan bahwa anaknya awalnya berangkat dengan tujuan bekerja di Turki. Namun, Nandiya justru dibawa ke Libya oleh pihak yang memberangkatkannya.
Berdasarkan keterangan korban melalui transkrip suara yang diterima Haji Uma, Nandiya berangkat dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 5 April 2026. Perjalanannya melewati Dubai, kemudian Istanbul, Turki, sebelum akhirnya tiba di Tripoli, Libya.
Nandiya mengaku awalnya mendapat tawaran pekerjaan di Istanbul dari seseorang berinisial L. Nomor kontaknya kemudian diberikan kepada seorang sponsor berinisial B.L. yang disebut berada di Indramayu.
Setelah berkomunikasi selama dua hari, Nandiya dijemput dan dibawa ke Indramayu. Ia kemudian dibawa ke Cirebon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya ke Bekasi untuk mengurus paspor. Tiga hari setelah paspornya selesai, tiket keberangkatan disebut telah tersedia.
Pada hari keberangkatan, Nandiya dijemput dari kediamannya dan dibawa ke Mall Cijantung untuk bertemu seseorang berinisial B.P. Selanjutnya, ia dibawa menuju Bandara Soekarno-Hatta dan bertemu seorang laki-laki yang disebut membawa paspornya. Berdasarkan keterangan korban, pihak tersebut mengawasinya hingga masuk ke dalam bandara dan berangkat meninggalkan Indonesia.
Setibanya di Turki, Nandiya dijemput oleh sponsor dan bertemu dengan seorang agen yang dalam keterangannya disebut berinisial S. Namun, setelah sekitar dua hari berada di Turki, ia kemudian diterbangkan ke Libya.
Kondisi Nandiya selama berada di Libya disebut semakin memprihatinkan. Keluarga juga memperlihatkan rekaman video yang menunjukkan kondisi korban setelah terjatuh akibat kelelahan saat bekerja. Dalam video tersebut terlihat adanya pendarahan pada bagian kepala Nandiya.
Korban mengaku dipekerjakan di beberapa rumah hingga mengalami kelelahan berat. Kondisi tersebut membuatnya terjatuh ketika sedang bekerja dan kepalanya terbentur kaca hingga berdarah. “Di Libya ini saya dipekerjakan di beberapa rumah hingga saya kelelahan, saya kecapean dan saya tidak kuat, tidak sanggup sampai saatnya saya sedang bekerja dan saya terjatuh karena kelelahan dan kepala saya terbentur kaca dan berdarah,” ungkap Nandiya.
Dalam video yang diterima keluarga, Nandiya juga menyampaikan permohonan bantuan kepada pemerintah agar dirinya segera diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia. “Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Kementerian Indonesia, Kementerian Luar Negeri, KP2MI, BP2MI saya mohon untuk segera membantu dan memulangkan saya ke Indonesia karena saya benar-benar sudah tidak sanggup,” ujarnya.
Sebelum mengadukan persoalan tersebut kepada Haji Uma, keluarga mengaku telah berupaya mencari pertolongan melalui jalur resmi, termasuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri.
Haji Uma juga menerima bukti tangkapan layar komunikasi keluarga dengan Hotline KBRI Tripoli pada 11 September 2026. Dalam percakapan tersebut terlihat keluarga melakukan panggilan suara selama 12 menit. Setelah itu, keluarga juga mengirimkan sejumlah foto dokumen sebagai bukti pendukung.
Namun, menurut keterangan keluarga, respons yang diterima melalui Hotline KBRI Tripoli hanya berupa pesan “Ok noted”. Keluarga mengaku belum mendapatkan nomor laporan, kepastian tindak lanjut, maupun pembaruan informasi terkait pencarian dan kondisi Nandiya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Haji Uma yang duduk di Komite I DPD RI yang membidangi luar negeri dan perlindungan WNI serta menjabat sebagai Wakil Ketua PURT DPD RI mengaku geram. Ia menilai kasus yang dialami Nandiya harus mendapatkan perhatian serius karena terdapat dugaan praktik perdagangan orang dengan modus pemberangkatan pekerja ke negara yang berbeda dari tujuan awal.
“Kita menerima pengaduan keluarga korban TPPO di Libya. Tentu kasus ini membuat kita geram karena praktiknya terus berulang, bahkan ada modus baru yang berbahaya seperti kasus Nandiya ini,” ujar senator yang akrab disapa Haji Uma.
Menurut Haji Uma, korban awalnya dijanjikan bekerja di Turki. Namun, berdasarkan keterangan keluarga dan pengakuan korban, Nandiya justru dibawa ke Libya, negara yang masih menghadapi situasi keamanan yang kompleks.
Atas laporan tersebut, Haji Uma telah menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia secara resmi dan meminta segera dilakukan koordinasi dengan KBRI Tripoli untuk melacak keberadaan Nandiya, memastikan keselamatannya, memberikan perlindungan maksimal, serta mengupayakan penyelamatan dan pemulangannya ke Indonesia.
“Kita meminta Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli segera melakukan langkah konkret untuk memastikan keberadaan dan keselamatan Nandiya. Yang paling penting saat ini adalah korban dapat ditemukan, mendapatkan perlindungan, dan segera dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan selamat,” kata Haji Uma.
Dalam surat tersebut, Haji Uma juga meminta agar proses pemulangan Nandiya ke pangkuan orang tuanya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dapat difasilitasi hingga korban kembali dalam keadaan sehat walafiat.
Selain upaya penyelamatan korban, Haji Uma meminta BP2MI dan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan Nandiya dari Indonesia hingga akhirnya berada di Libya. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengungkap dugaan jaringan maupun pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur TPPO.
“Kasus seperti ini tidak boleh berhenti hanya pada pemulangan korban. Pihak-pihak yang memberangkatkan dan memindahkan korban dari Turki ke Libya harus ditelusuri dan, apabila terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Haji Uma memastikan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Apabila dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan, persoalan itu juga akan disampaikan kepada Pimpinan DPD RI untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut.
“Kita telah menyurati Kemenlu RI melalui Ditjen Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) dengan Nomor:146/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026. dan akan terus mengawal kasus ini. Harapan kita satu, Nandiya segera ditemukan, diselamatkan, dan dapat kembali berkumpul dengan keluarganya,” pungkas Haji Uma.
Sementara itu, di Pejaten Timur, Tuti masih menunggu kabar mengenai kondisi anaknya. Ia berharap upaya yang dilakukan berbagai pihak segera membuahkan hasil sehingga Nandiya Ayuningtias dapat kembali ke Indonesia dan berkumpul bersama keluarga dalam keadaan sehat dan selamat. (MM)















Komentar