Tindaklanjut Kebijakan Nasional, Pemkab Muba Rapat Bersama Lakukan Persiapan

Berita Utama688 Dilihat
banner1080x1080

Muba Sumselpost.co.id- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui BPBD Muba mengadakan rapat atas tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kebencanaan dan Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Fungsional, Selasa (17/12/2024).

Rapat di pimpin oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin dan dihadiri oleh perwakilan kepala perangkat daerah beserta kepala bagian yang terkait.

Baca Juga  105 Sarjana Pascasarjana Ilmu Pemerintahan Unitas Palembang Dilantik,  Kini Jurusan Ilmu Pemerintahan Unitas Diminati ASN

Dalam paparannya Kepala BPBD Muba Pathi Ridwan SE ATD MM menyampaikan, bahwasanya dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kebencanaan dan Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Fungsional.

Bertujuan untuk menyederhanakan tugas dan ruang lingkup Jabatan Fungsional. Meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN dalam penanggulangan bencana.

Baca Juga  Massa Desak Pj Gubernur Pecat Kepala Dinas PUBM Sumsel, Dituding Tak Becus Urus Jalan Gandus Rusak

“Untuk itu, kami mohon di support agar pengadaan Jafung ini bisa segera kita persiapkan secara bersama mengikuti kebijakan yang telah ada dari pusat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin mengatakan, dalam hal ini tentunya Pemerintah Kabupaten Muba akan dorong dan memberikan support untuk mewujudkannya. Karena sudah sangat jelas ini merupakan kebijakan nasional yanh harus segera kita tindaklanjuti prosesnya.

Baca Juga  Caleg Muda Hari Apriyansyah, Insya Allah Lolos Menjadi Anggota DPRD II Palembang

“Setelah rapat ini akan menyampaikan laporan kepada pimpinan. Dan selanjutnya mungkin akan dilakukan persiapan,” tandasnya.(Ulandari)

Komentar