Timbulkan Kekhawatiran, DPR Minta Aparat Gencarkan Razia Miras Oplosan Berlabel ‘Es Moni’

Nasional63 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta Pemerintah bersama aparat berwajib gencar melakukan razia terhadap maraknya peredaran minuman keras oplosan di Demak, Jawa Tengah yang diberi label ‘Es Moni’. Hal ini menyusul modus penjualan Es Moni yang semakin banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran dari sisi kesehatan, terutama bagi anak-anak remaja.

“Kami prihatin dengan maraknya peredaran ‘Es Moni’ yang merupakan minuman keras oplosan ini karena sekarang modus penjualannya sudah semakin banyak. Pemerintah dan aparat berwajib harus meningkatkan operasi razia dan pengawasannya,” kata Arzeti Bilbina di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga  DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan: Untuk Indonesia Emas 2045

Es Moni diketahui dibuat dari bahan dasar arak tradisional dan dicampur dengan susu serta minuman berenergi bungkusan pabrikan, lantas dikemas menyerupai es teh jumbo sehingga menurut Satpol PP cukup digandrungi anak muda karena rasanya dianggap enak dan menyegarkan. Apalagi harganya sangat murah yakni di kisaran Rp8-10 ribu per cup.

Bila sebelumnya Es Moni dijual di tempat hiburan malam dan warung, kini minuman keras oplosan tersebut juga banyak ditemukan di angkringan-angkringan. Arzeti pun mendukung penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP.

“Tentunya razia yang masif ini harus dioptimalkan dengan penegakan hukum yang tegas. Kami mendukung tindakan petugas yang akan menutup paksa lapak dan memproses hukum penjual kalau masih tetap ‘ngeyel’ menjual Es Moni. Peredaran minuman keras oplosan seperti Es Moni ini harus disetop agar tidak semakin marak dan menjamur ke daerah-daerah lain. Kerja sama lintas instansi dapat diefektifkan untuk menghilangkan produk ilegal tersebut dari pasaran” tutur politisi Fraksi PKB itu.

Baca Juga  Timwas: Jemaah Haji Kecewa Berat, Penerbangan Pulang Kembali Tertunda Hingga 12 Jam!

Dalam 2 bulan terakhir diketahui Satpol PP Demak berhasil mengamankan ribuan miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni. Petugas belakangan juga menemukan Es Moni dijual di lapak-lapak angkringan yang biasa didatangi masyarakat di Jateng.

Arzeti menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum agar tren Es Moni ini tidak menjamur ke daerah lain. Untuk itu, penertiban dan penegakan hukum dinilai harus menjadi prioritas.(MM)

Komentar