Tim Advokasi Paslon Nomor 2 Laporkan Dugaan Money Politik Ke Bawaslu

Berita Utama685 Dilihat
banner1080x1080

Muba Sumselpost co.id –  Tim Advokasi Paslon  (pasangan calon) nomor urut 02 H. Toha Rohman  Sabtu (5/10) pukul 12.00 WIB mendatangi Kantor Bawaslu Musi Banyuasin guna melaporkan dugaan tindak pidana money politic yang dilakukan oknum pendukung Paslon 01, yang terjadi di Zona B.

“Pada hari ini Sabtu sekitar pukul 12.00 WIB, kami Tim Advokasi 02 melaporkan dugaan tindak pidana politik uang yang dilakukan oleh oknum pendukung paslon 01. Peristiwa dugaan politik uang itu terjadi di zona B,“ ujar Andre Saefuddin, SH bersama tim advokasi.

Baca Juga  Perkemahan Hutan Kota Muara Enim Jadi Pusat Pelantikan Anggota Saka Bhayangkara

Menurut Andre, bahwa pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa oknum pendukung Paslon 01datang ke daerah itu, mengumpulkan masyarakat dan membagi–bagikan uang,”

“Mendapat info itu, dalam tahapan kampanye , bukti video dan akun media sosial, bahwa Tim Paslon 01 melakukan money politik di Zona B sebesar Rp. 100.000 dan beberapa lembar lainnya,” jelas Andre.

Baca Juga  Master Billiard And Cafe Mengusung Konsep Freindly dan Family

Sementara itu Ketua Bawaslu Musi Banyuasin, Bery Firmansyah, mengatakan bahwa akan mengkaji laporan yang telah di sampaikan.

“Kami akan tegak lurus dengan aturan, nantikan kita plenokan kalau sesuai dengan syarat formil dan lainnya,” jelasnya.

Tentunya Bawaslu sangat berterima kasih dengan adanya pelaporan yang telah masuk, kalau tidak ada laporan tentunya susah untuk menindaklanjuti, apalagi personil Bawaslu minim,” tambahnya. (Ulandari/ril)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar