Tiga Tahun Terdampak Limbah Ratusan Warga Bakung Ogan Ilir Desak Bupati Cabut Izin PT CMLN

Berita Utama1540 Dilihat
banner1080x1080

Ogan Ilir Sumselpost.co.id – Aksi unjuk rasa dari ratusan masyarakat Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumsel dikantor Bupati Ogan Ilir dijaga ketat aparat (07/08/2023).

Ratusan warga Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir tersebut, mendesak agar Bupati Ogan Ilir segera mencabut izin operasi PT Cipta Mandala Lumber Nusantara (MLCN) karena selama ini telah mencemarkan lingkungan berupa limbah debu hitam yang mengotori lingkungan desa Bakung, serta mendesak agar pihak terkait yaitu dinas lingkungan hidup untuk turun melakukan investigasi terkait adanya limbah debu hitam yang diresahkan masyarkat dusun III Desa Bakung tersebut.

Baca Juga  Deklarasi Paslon Mgs Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid Dihadiri  Tokoh   Kgs H. Abdul Rozak, M.Sc

“Kami mendesak Bupati karena kami adalah rakyatmu, agar PT MLCN bertanggung jawab atas adanya limbah debu hitam yang telah mencemari udara dilingkungan kami,” teriak masyarakat Bakung dalam orasinya.

Koordinator aksi unjuk rasa Samuel Rio, bahwa sudah tiga tahun warga Bakung telah terkontaminasi oleh limbah debu dari PT MLCN, namun selama ini hanya tutup mata,dan masyarakat dibiarkan saja menghisap debu hitam dari perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan kayu / triplek itu, dan saat itu kami juga telah datang untuk bermediasi dengan pihak perusahaan mendesak untuk mencari jalan keluar, namun Alhasil, perusahaan selama ini hanya diam dan tidak menggubris keluhan masyarakat Bakung.

Baca Juga  DPD Sumatera Selatan Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia  Terbentuk

” Mendesak Bupati untuk turun langsung karena sudah beberapa tahun ini kami belum ada kepastian atas adanya tindakan dari Pemerintah terkait limbah dari PT MLCN tersebut,” ungkap Samuel Rio.

Dikatakan Samuel Rio selaku kordinator aksi unjuk rasa tersebut ” Perusahaan tidak ada Etikat baik untuk menyelesaikan masalah limbah yang telah mengotori lingkungan desa, makanya kami mengadu langsung ke Bupati agar persoalan ini segera diselesaikan, dan bila perlu turun kelapangan,” tegas S Rio.

Baca Juga  Kejari Muara Enim Segera Tetapkan Tersangka Dua Perkara Kasus Korupsi Milyaran Rupiah

Sementara Bupati Ogan Ilir melalui Staf Ahli Bupati Ogan Ilir Tamrin, berjanji akan segera memerintahkan pihak dinas terkait untuk turun kelapangan terkait adanya limbah yang disebut- sebut dari PT MLCN tersebut.

“Segera kita perintahkan dinas terkait untuk cek kelapangan terkait limbah yang dikeluhkan ratusan masyarakat Bakung ini,” tutupnya. Aksi unjuk rasa berjalan aman dan lancar dan ratusan masyarakat Desa Bakung usai demo langsung meninggalkan halaman kantor Bupati Ogan Ilir tersebut (jnp)

Komentar