Pagaralam, Sumselpost.co.id -,Peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis tanaman di wilayah hukum Polres Pagaralam terbilang tinggi. Terbukti dibekuknya tiga sekawan karena narkotika jenis ganja oleh Satresnarkoba Polres Pagaralam.
Satres Narkoba Polres Pagaralam pertama meringkus Chairullah Sunakawa (18) atas kepemilikan ganja. Dari pengembangan polisi, Ferri Suharman (18) dan Ferizon Juanda ikut digelandang polisi.
Penangkapan berawal dari Patroli Rutin Polsek Pagaralam Selatan, di Alun-Alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Rabu (31/5/2023). Saat itu, polisi berhasil mengamankan Chairullah Sunakawa (18), warga Griya Abdi Negara (GAN) Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam, atas kepemilikan barang yang diduga ganja.
“Dari pengeledahan polisi, didapat satu paket sedang diduga Narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku warna biru muda dengan berat bruto 66 Gram,” ungkap Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mastoni SH, Rabu (31/5/2023).
Selanjutnya, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pagaralam yang dipimpin oleh Kaurbinops IPDA Endi Hadri, SH dan Kanit idik 1 IPDA Aried P. Rahman, SH, langsung melakukan pengembangan ke Perandonan Kecamatan Pagaralam Utara dan ke Desa Bantunan Kecamatan. Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
“Di kedua TKP ini, polisi mengamankan dua tersangka yaitu Ferri Suharman dan Ferizon Juanda, beserta barang bukti
Ferri Suharman warga Desa Perandonan dan Ferizon warga Desa Bantunan, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat diamankan beserta barang bukti. Dari tangan Ferizon, satu paket besar diduga Narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik warna hitam dengan berat bruto 627 gram berhasil diamankan. Sementara dari pengeledahan pada Ferri, satu paket kecil diduga ganja terbungkus kantong plastik warna putih dengan berat bruto 22 gram berhasil ditemukan.
Dalam kasus ini juga, polisi mengamankan celana Jeans warna biru, uang tunai Rp.1.680.000, empat buah hp, satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagaralam. (Rep)
Komentar