JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion Syamsuddin Rogo, mengecam penembakan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya hingga tewas di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026). Mafirion menilai tindakan tersebut merupakan aksi tidak manusiawi sekaligus pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) yang harus ditindak tegas.
“Tindakan KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh ada toleransi. Kejadian ini bukan yang pertama kali dilakukan KKB. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,” tegas Mafirion di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Mafirion menegaskan, ketiga korban merupakan warga sipil yang tengah menjalankan tugas untuk membawa bantuan ternak kepada masyarakat di pedalaman Papua. Menurutnya, tugas pelayanan kepada masyarakat semestinya dapat dilakukan dengan aman dan tidak boleh menjadi sasaran kekerasan bersenjata. “Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan,” ujarnya.
Dia menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hilangnya tiga nyawa, tetapi juga menyisakan persoalan yang lebih besar mengenai rasa aman masyarakat sipil di wilayah konflik. Warga yang tinggal di kawasan tersebut maupun mereka yang bekerja memberikan pelayanan publik kerap berada dalam bayang-bayang ancaman kekerasan. “Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,” tegas Mafirion.
Ia mengatakan, warga sipil sering kali menjadi pihak yang paling rentan ketika kekerasan terus terjadi. Mereka tidak terlibat dalam konflik bersenjata, tetapi justru dapat kehilangan nyawa, kehilangan anggota keluarga, serta kehilangan rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
“Warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka. Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami? Negara harus hadir memberikan perlindungan. Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” pungkasnya. (MM)












Komentar