Tiga Pelaku Perampokan Uang Gaji Honorer Kementerian PUPR Sumsel Ditangkap

Berita Utama1731 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Tiga pelaku perampokan uang gaji honorer Kementerian PUPR sebesar Rp 202 juta di Jalan Pesona Perum Griya Pesona Kecamatan Kalidoni Palembang pada Rabu 2 Agustus 2023 sekitar pukul 11:30 WIB bernama Jamaluddin (54) Darussalam (39) dan M Zaini (39) ditangkap anggota Unit III Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kediamannya masing – masing tanpa perlawanan.

Modus para pelaku dengan cara mengikuti korban yang keluar dari bank yang baru mengambil uang sebesar Rp 202 juta rupiah, kemudian supir memarkirkan mobil di TKP datang para pelaku langsung membuka pintu bagian belakang. Uang tersebut di ambil mereka sempat ketahuan oleh sang sopir namun ketakutan saat ditodongkan pistol oleh para pelaku.

Baca Juga  Kriteria Dalam Memilih Pemimpin Pada Pilkada 2024 Menurut Tiga Pengamat Politik Sumatera Selatan

“Sang sopir sempat ketahuan oleh korban, namun ketakutan. Setelah para pelaku menodongkan senjata seperti senjata api,” kata Agus Rabu (12/).

Dikatakan Agus sebelumnya para pelaku ini mengikuti korban dengan kendaraan mobil dan sepeda motor, korban sempat mengejar bahkan melempar ember namun tidak kena. Kemudian datang mobil dari arah belakang milik para pelaku menabrak korban namun gagal setelah korbannya menghindar dengan cepat.

Baca Juga  Garda Prabowo SUMSEL Apresiasi Pengadilan Tinggi Palembang,Atas Bebasnya 2 Karyawan PT SKB

“Jadi saat kejar kejaran korban melihat uang di bawah para pelaku ini terjatuh, korban berusaha mengambil uang terjatuh. Jadi total kehilangan korban Rp 101 juta rupiah,” katanya.

Tersangka Jamaluddin, mengakui perbuatanya kalau sudah melakukan aksi perampokan, kalau hasilnya hanya mendapatkan uang Rp 20 juta. Kemudian uang hasil perampokan tersebut dibagi empat.

Baca Juga  Perkemahan Hutan Kota Muara Enim Jadi Pusat Pelantikan Anggota Saka Bhayangkara

“Jadi ada empat orang satu orang lagi belum ketangkap hanya kami bertiga, uangnya digunakan untuk kebutuhan keluarga. Hasil di bagi berempat,” katanya.

Komentar