Tiga Pelaku Penodongan Sopir Bus Wisata Asal Riau di Monpera Palembang Ditangkap

Berita Utama1223 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku penodongan terhadap sopir bus wisata asal Pekanbaru, Riau di kawasan Monpera Palembang, Senin 27 November 2023 lalu.

Ketiga pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan polisi dari sopir bus wisata Ilham Reza Hidayat (25), warga Kadis Siak, Pekanbaru, Provinsi Riau. Ketiga tersangka yakni, Abdul Ibrahim alias Baim (43) warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Tersangka Baim ini merupakan otak pelaku yang bertugas mengajak sopir bus ke belakang Monpera dan mengancam korban menggunakan senjata api rakitan.

Baca Juga  Cegah Tindak Pidana, Polres Muara Enim dan Polres Pali Gelar Razia Gabungan

Pelaku ini perannya juga merampas dompet sopir bus yang berisi uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Lalu, Yandri Saputra (28), warga Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, dia berperan mengancam kenek sopir bus Reza.

Dan sedangkan tersangka Ahmad Aryadi (34) warga Jalan Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, berperan memberikan pisau kepada tersangka Yandri Saputra untuk mengancam sopir bus.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Saat menggelar kasusnya Kamis (30/11) mengatakan, ketiga pelaku diringkus tidak sampai 1×24 jam saat berada di kawasan Monpera dan satu di rumahnya.

Baca Juga  DPD KNPI Muara Enim Akan Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77 Melalui Motor Dan Mobil Hias

Menurut Haris Dinzah, saat sopir bus membawa rombongan pariwisata dari Pekanbaru ke Monpera dan Jembatan Ampera. Kemudian sopir bus turun mencari toilet setelah memarkirkan bus tidak jauh dari Monpera.

“Saat keluar dari toilet, salah satu juru parkir menanyakan apakah korban sudah membayar parkir dan dijawab sopir sudah membayar sebesar Rp50 ribu, tetapi, tersangka meminta Rp75 ribu.

Lalu, karena korban tak mau memberikan uang Rp75, tersangka mengajak ke belakang Monpera tempat yang sepi untuk melakukan penodongan.

“Pelaku Abdul Ibrahim lalu menodongkan senpi rakitan ke arah perut sopir bus dan merampas dompet korban yang pengakuan korban berisi uang Rp1,6 juta,” ujar Haris.
Sedangkan tersangka Yandri dsn Ahmad Aryadi berperan mengancam kenek sopir bus dengan sajam yang diarahkan ke lehernya.

Baca Juga  Ditipu, Dijanjikan Masuk Kerja Oleh Teman Sekolah, Aldi Lapor Polisi

“Senjata api yang dipakai tersangka masih dalam pencarian. Karena menurut tersangka Abdul, senjata itu dibuang di Sungai Musi. Tersangka Abdul Ibrahim juga terlibat perkara di wilayah Polsek IB II,” ujarnya.

Komentar