Terkait Pajak, Pemkot Pagaralam Gelar Rekonsiliasi Dengan Bapenda

Berita Utama96 Dilihat

Pagaralam, Sumselpost.co.id –  Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam H. Hermawan, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan Bulan Agustus oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Villa Gunung Gare Kota Pagar Alam, pada Rabu (04/09/2024).

Baca Juga  Heri Susianto : Kedepan Minta Pemerintah Lebih Bijak Membuat Regulasi   Sesuai Program Simplifikasi

Kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi terkait penerimaan pajak daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, yakni pajak kendaraan bermotor dan lainnya. Sehingga persentase pembagian pendapatan pajak untuk daerah dan provinsi dapat ditentukan sesuai dengan peratyran perundang-undangan.

Asisten III Setdako Pagar Alam H. Hermawan menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Bapenda Provinsi Sumatera Selatan dimana dalam kegiatan rekonsiliasi ini untuk pertama kalinya dilaksanakan di luar Kota Palembang, yakni memilih dilaksanakan di Kota Pagar Alam.

Baca Juga  Mutiara Flori Prabumuih Banjir Orderan

“Kami ucapkan selamat datang di Kota Pagar Alam kepada seluruh peserta rekonsiliasi ini, inilah kota kami, Kota Pagar Alam, kalau jumlah penduduknya itu sekitar 149 ribu, kemudian secara demografi kami memiliki 5 kecamatan dan 35 kelurahan, kami adalah kota tujuan wisata, sehingga kami sangat berharap dengan para peserta dalam pertemuan ini, kiranya nanti kalau sudah ada waktu luang, kami persilahkan untuk mengunjungi wisata-wisata kami,” sampainya.(Rep)

Komentar