Terdapat Beberapa Warga Penerima BLT di Wilayah Gelumbang Mengeluh

Uncategorized1663 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Terdapat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dari Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wilayah Desa Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim selama ini telah berjalan Aman -aman saja. Namun belakangan ini pada akhir bulan Maret Tahun 2023 justru terdapat keluhan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang mana Tiba-tiba dalam menerima BLT tersebut, uang yang diterima yang seharusnya berjumlah Rp 900 ribu, kini justru menjadi berkurang menjadi Rp 450 ribu.

Hal itu diungkapkan oleh seorang Ibu warga Sukajaya Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang namanya enggan ditulis di media ini, mengungkapkan, bahwa pada penyaluran BLT DD Januari-Februari-Maret 2023 dirinya hanya menerima uang BLT DD Rp.450 ribu, padahal saat itu menerima Rp.900 ribu, dengan alasan terdapat pengurangan beberapa persen,”ujarnya yang mengeluh suaminya alami penyakit stroke itu
Demikian juga hal lain diungkapkan salah satu warga Desa Kartamulia Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, yang mengaku kaget data namanya tidak masuk lagi dalam penyaluran BLT DD pada akhir bulan Maret Tahun 2023 ini, “Ya, saya tidak dapat lagi, yang katanya ada pengurangan BLT DD untuk saya pak, kemudian saya tanyakan kepada BPD justru akan diberi sejumlah uang Rp 150 dan saya menolaknya,”ungkap Tatan (45) warga Kartamulia pada media ini. (02/04).

Baca Juga  Rani Kodim Desak Hasil Proyek Bermasalah di Gelumbang Proses Secara Hukum

Warga Sukajaya seorang Ibu yang mengaku suaminya tengah terkena penyakit Stroke tersebut, mengatakan bahwa jumlah biasanya sebanyak 100 lebih penerima BLT kini pada Januari-Februari- Maret 2023 malah turun menjadi 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM )penerima BLT DD,”tambahnya.

Sementara itu Aldi selaku Kepala Desa (Kades) Kartamulia Kecamatan Gelumbang yang berhasil dikonfirmasi lewat What Shap menjelaskan, bahwa penyaluran BLT DD kepada KPM didesa Kartamulia memang terdapat pengurangan beberapa persen dan ini sudah sesuai aturan pusat yang mana sebanyak 56 KPM menerima BLT DD Rp.900 ribu dan sudah disalurkan beberapa hari lalu, namun untuk KPM yang dikurangi semua sudah disepakati pada saat rapat dan mereka menerimanya.

Baca Juga  Pundi Pendapatan Muba akan Bertambah dari DBH Sawit

“Ya, BLT DD data lama memang hampir 100 KPM , Kini terdapat perubahan data serta pengurangan KPM sesuai aturan pusat yang kini KPM Kartamulia berjumlah 56 KPM ,”jelasnya Kades pada media ini (02/04).

Dikatakan Kades, jika terdapat warga yang selama ini berhak dapat BLT adanya data yang dihapus karena ini sudah sesuai aturan Pusat untuk Pemdes mengelola anggaran dana desa dan yang pasti semua sudah sepakat serta telah dimusyawarahkan didesa saat itu “Jika ada warga yang keberatan silahkan temui saya dan akan saya jelaskan lagi,”tutup Kades Kartamulia kepada media ini .(02/04).

Baca Juga  Polda Sumsel Terjunkan 204 Personel Hadapi Lebaran

Sementara itu Kades Sukajaya Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Marzuki, mengungkapkan, siap akan menjelaskan namun tidak melalui what shat atau telpon,”singkat Marzuki pada media ini melalui what shap nya (02/04).
(JNP).

Komentar