Tawuran, 10 Remaja Ditangkap

Berita Utama649 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – 10 remaja ditangkap Unit Reskrim Polsek SU I bersama Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, diduga hendak melakukan aksi tawuran. Bahkan didapati membawa senjata tajam (Sajam), Rabu (22/5) sekira pukul 00.30 WIB.

10 remaja ini ada yang berstatus pelajar diamankan saat nongkrong dikawasan Jalan Kapuran, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua buah celurit panjang, satu buah stick golf. Untuk diproses selanjutnya ke sepuluh remaja ini diamankan ke Mapolsek SU I Palembang.

Dari data didapat, ke sepuluh remaja ini adalah DD (18), GW (18), JM (18), AG (17), AL (16), KL (17), AD (16), RH (18), AJ (18), RZ (15).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Iwan Gunawan dan Kapolsek SU I, Kompol Alex Andriyan mengatakan benar ada sepuluh remaja diamankan.

Baca Juga  Dihadapan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, KPD Sampaikan Pentingnya Revitalisasi BKB dan Pengembalian Marga di Sumsel

“Kondisi tawuran di kota Palembang Trennya cenderung menurun, Namun apabila kita mendapati adanya informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat gelar perkara di aula Mapolrestabes Palembang, Rabu (22/5).

Masih katanya, saat dilakukan penindakan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan Penggeledahan diamankan sepuluh remaja.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari 10 remaja ada 2 orang membawa senjata tajam celurit dan stick golf. Juga dari 10 remaja ini 4 diantaranya sudah dua kali ikut terlibat tawuran,” jelasnya.

Baca Juga  Paskibra Sungai Rotan Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Upacara HUT RI Ke- 79

Lanjut Kapolrestabes bahwa orang tua ke sepuluh remaja ini telah di lakukan pemanggilan oleh Polsek SU I untuk diberikan pengarahan. “Nantinya remaja ini akan dibawa dan diantarkan ke balai rehabilitasi anak – anak yang ada di Ogan Ilir, sebelumnya orang tua anak telah dipanggil Kapolsek SU I,” tuturnya.

Masih katanya, pihak kepolisian juga telah mengeluarkan surat kepada kepala Balai rehabilitasi anak terhadap beberapa anak yang sudah lebih dari dua kali melakukan aksi tawuran untuk dilakukan pembinaan secara khusus.

Baca Juga  Mantap, Dari 500 Unit Transfusi Darah, UTD PMI Kota Palembang Merupakan UTD Ke 17 Dapatkan Sertifikat CPOB

Salah satu remaja AD mengaku hanya ikutan tawuran, “Saya diajak tawuran, tawuran ini antara anak anak 4 Ulu lawan 5 ulu,” katanya.

Komentar