Muara Enim Sumselpost.co.id – Sejumlah ratusan masa rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Muara Enim pada Kamis (11/05/2023) sekitar pukul 10:00 WIB, sampai dengan selesai. Gelar aksi unjuk rasa tersebut, akan digelar oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) yaitu Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat (GMMM).
Kordinator aksi unjuk rasa Hasan, mengungkapkan, bahwa surat pemberitahuan aksi telah kita beritahukan kepada Kapolres Muara Enim, bahwa bersama terdiri seluruh elemen masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat akan melakukan aksi pada hari Kamis (11/05/2023) sekitar pukuk 10:00 WIB, hingga sampai dengan selesai.
Lanjutnya, bahwa tujuan aksi kami dala aksi nanti untuk menuntut :(1). Batalkan keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 200/KPTS /V/ 2023 Tentang Tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim Tahun 2023. (2).Dan Kebijakan lainnya.
“Ya, Estimasa 250 orang terdiri element masyarakat Muara Enim siap menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Muara Enim, banyak tuntutan yang akan kita desak, termasuk terkait kenaikan harga tarif air minum dari PDAM (PDAM) Lematang Enim, “ungkap Hasan Cs di kantor Projo Muara Enim usai menggelar rapat Senin (08/05/2023).
Dikatakan Hasan, seluruh kordinator aksi unjuk rasa telah sepakat melalui penandatangan bersama dan rencana aksi akan membawa mobil Pick Up, dengan sarana atribut ,spanduk, baliho, dan pengeras suara.
“Ya, demikian ungkapan kami dari seluruh kordinator aksi dan berharap untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,”tegas Hasan CS, dikantor Projo Muara Enim tersebut. (JNP)
Komentar