Tak Kooperatif, Kades Tanjung Terang Gunung Megang Dicegat Paksa Polisi

Berita Utama445 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim, Sumselpost.co.id – Oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, terpaksa dihentikan paksa oleh jajaran Polsek Gunung Megang, Rabu (6/8/2025), setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap warganya.

Penjemputan paksa dilakukan di jalan raya depan Mapolsek Gunung Megang saat aparat mencegat mobil Toyota Fortuner yang dikendarai sang oknum kades berinisial R. Penindakan ini dilakukan setelah yang bersangkutan lima kali dipanggil secara resmi, namun tidak pernah menghadiri pemeriksaan oleh penyidik.

Insiden pencegatan sempat menimbulkan ketegangan di lokasi. Dalam video yang beredar, tampak oknum kades tersebut bersikeras menolak dibawa ke Polsek, hingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, berkat tindakan tegas dari aparat kepolisian, kades tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Kades Tanjung Terang, Rusmada, karena tidak kooperatif terhadap proses hukum.

“Benar, kami lakukan upaya paksa dengan mencegat kendaraan yang ditumpangi oknum Kades Rusmada di depan Mapolsek. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan sudah lima kali tidak memenuhi panggilan penyidik terkait laporan warga atas nama Pizi, yang diduga menjadi korban penganiayaan,” ujar AKP Aisen Hower.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa Rusmada kini telah diamankan di Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan oleh Kades Tanjung Terang ini telah memicu aksi demonstrasi warga. Mereka menuntut agar proses hukum terhadap Rusmada ditegakkan. Aksi unjuk rasa bahkan telah dilakukan di kantor Pemkab Muara Enim, Polres Muara Enim, DPRD Muara Enim, hingga ke Polda Sumsel.

Proses hukum terhadap kepala desa ini diharapkan menjadi bukti komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu di wilayah Muara Enim. (jn/red)

Komentar