Sultan B Najamuddin: Pemilu Serentak 2024 Harus Hasilkan Kesejahteraan dan Keadilan Nasional|Februari 16, 2021Februari 16, 2021oleh Penulis JAKARTA,sumselpost.co.id – Atas sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum