TACB, Tim 11 dan Zuriyat Kesultanan Palembang Tolak Pembangunan RS AK Gani di Kawasan Cagar Budaya

Berita Utama60 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Tim 11, dan Zuriyat Kesultanan Palembang Darussalam menggelar pertemuan di kediaman tokoh Zuriyat Kesultanan, R. Iskandar Sulaiman, di Jalan KS Tubun, Lapangan Hatta, Minggu (30/11/2025). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk menolak pembangunan Rumah Sakit AK Gani yang dinilai berada di kawasan Cagar Budaya Benteng Kuto Besak (BKB).

Tokoh TACB, Dr. Kemas Ari Panji, menegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan RS AK Gani harus dihentikan karena melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Pengembangan RS AK Gani harus dihentikan karena berada di kawasan Cagar Budaya Benteng Kuto Besak. Hal ini jelas diatur dalam UU Cagar Budaya,” ujarnya.

Ketua Tim 11, Mang Dayat, menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan tersebut.
“Kita harus menghentikan pengembangan RS AK Gani karena berada di kawasan Cagar Budaya. Sebagai masyarakat Palembang, kita ingin kelestarian kawasan BKB tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Kemas Nyimas Anggon, Kemas H. Abdul Hamid, BA, menjelaskan bahwa kawasan BKB memiliki nilai historis tinggi karena dibangun pada masa Sultan Mahmud Badaruddin I pada era kolonial Belanda. “BKB adalah warisan yang harus dijaga kelestariannya,” ujarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dari TACB, Tim 11, dan Zuriyat Palembang Darussalam, di antaranya Mang Dayat, Febri Al Lintani, Ali Goik, Dr. Kemas Ari Panji, R. Iskandar Sulaiman, Kemas H. Abdul Hamid, BA, R. Amir, Mgs. Anwar Husin Umri, RA. Jauhari, Mgs. HM. Hatta, Kms. Abdul Kadir, Mgs. Emil, serta sejumlah tokoh perempuan seperti Nyayu Turia, RA. Farida, Nyayu Deti Fitrianti, dan Nyayu Fauziah.

Sebagai bentuk penegasan sikap, para peserta menandatangani spanduk sepanjang dua meter berisi Penolakan Pengembangan RS AK Gani di Kawasan Cagar Budaya BKB. Rencananya, perwakilan kelompok ini akan menghadap Wali Kota Palembang, Gubernur Sumsel, serta Pangdam II/Sriwijaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang ingin melindungi kawasan bersejarah tersebut.

(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar