Tabrak Lari Akibatkan Korban Luka Parah, Andral Ditangkap Polisi

Berita Utama389 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id – Andral bin Yahya (58) yang beralamatkan di Tanjung Tebat Kabupaten Lahat harus berurusan dengan hukum Pasalnya tersangka melakukan tabrak lari terhadap korban Dodi dan Yeti Meliana yang sedang mengendarai sepeda motor Mio. Kejadian nya Minggu (18/08) di simpang Padang Karet Kelurahan Tumbak Ulas Pagaralam.

Akibatnya korban mengalami luka luka serius dan harius dirujuk ke rumah sakit Mohammad Hoesin Palembang.

Baca Juga  Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus  Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024

Kapolres Pagaralam AKBP.Erwin Aras Genda S.Ik didampingi Wakapolres dan Kasatlantas Iptu.Jhoni Albert kepada sejumlah awak media,Rabu (21/08) saat press conference menjelaskan, kejadian yang mengakibatkan korban Dodi dan Yeti Meliana mengalami luka serius ini ketika korban dari arah pasar mau arah Simpang Manna,saat di simpang Padang Karet korban ditabrak dari belakang oleh pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Vitara,bukan menolong pelaku malah lari meninggalkan korban.

Baca Juga  Sopir Truk yang Tabrak Pasutri Guru di Banyuasin Positif Narkoba

Tersangka dapat diamankan melalui rekaman CCTV .

Selain mengamankan tersangka juga diamankan barang bukti berupa kendaraan pelaku dan kendaraan korban. Dan saat ini tersangka sudah diamankan sementara korban masih mengalami perawatan intensif di rumah sakit.

Ditambahkan Kapolres tidak terindikasi kalau tersangka dalam keadaan pengaruh alkohol ataupun narkoba ,karena sudah di cek ternyata urine nya negatif.”tutupnya (Rep)

Komentar