Syahrol Effendy Duduki Wakil Ketua II DPRD Pagaralam

Berita Utama441 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id –  Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution, ikuti Rapat Paripurna XII DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka Penutupan Paripurna XII oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam tentang perubahan tata tertib dan Kode Etik DPRD Kota Pagar Alam tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (14/10/2024).

Baca Juga  PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Terima Sertifikat Pengakuan Dari PLN UIP3BS Atas Keberhasilan Penerapan Sistem Free Governor, AGC dan PSS

Berdasarkan keputusan Tatib,Syahrol Efendi yang akrab disapa Kalok didapuk sebagai wakil ketua II DPRD kota Pagaralam.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska, dengan susunan agenda meliputi, pembacaan hasil pembahasan Kelompok Kerja 1 dan 2 terhadap Pembahasan Perubahan Tata Tertib dan Kode Etik tahun 2024.

Baca Juga  Kuasa Hukum Dedi Mulyadi Berharap Majelis Hakim Menilai Berdasarkan Fakta

Dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Kota Pagar Alam terhadap perubahan Tata Tertib dan Kode Etik tahun 2024, yang dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam Rano Fahlesi, lalu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama yang dipimpin langsung oleh pimpinan sidang dan penandatanganan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam, disaksikan oleh Pj Sekda Kota Pagar Alam Dahnial Nasution bersama Forkopimda Kota Pagar Alam.

Baca Juga  Kapolres Muba Kunker ke BKO Dit Polairud Polda Sumsel

Usai penandatanganan Keputusan Bersama, Sekretaris DPRD Rano Fahlesi membacakan keputusan Ketua DPRD Kota Pagar Alam tentang Pengangkatan Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, yakni Syahrol Effendi dari partai Demokrat. Paripurna diikuti sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD kota Pagaralam. (Rep)

Komentar