Syahrol Effendy Duduki Wakil Ketua II DPRD Pagaralam

Berita Utama392 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id –  Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution, ikuti Rapat Paripurna XII DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka Penutupan Paripurna XII oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam tentang perubahan tata tertib dan Kode Etik DPRD Kota Pagar Alam tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (14/10/2024).

Baca Juga  Beredar Video Terjadi Bullying di Ruang Kelas SMPN Wilayah Gelumbang

Berdasarkan keputusan Tatib,Syahrol Efendi yang akrab disapa Kalok didapuk sebagai wakil ketua II DPRD kota Pagaralam.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska, dengan susunan agenda meliputi, pembacaan hasil pembahasan Kelompok Kerja 1 dan 2 terhadap Pembahasan Perubahan Tata Tertib dan Kode Etik tahun 2024.

Baca Juga  Laporan Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Perwira Polres Banyuasin Terus Berproses di Polda Sumsel

Dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Kota Pagar Alam terhadap perubahan Tata Tertib dan Kode Etik tahun 2024, yang dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam Rano Fahlesi, lalu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama yang dipimpin langsung oleh pimpinan sidang dan penandatanganan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam, disaksikan oleh Pj Sekda Kota Pagar Alam Dahnial Nasution bersama Forkopimda Kota Pagar Alam.

Baca Juga  Raih Penghargaan Peduli HAM, Sekda Muara Enim : Kami Komitmen Selalu Menjunjung Tinggi HAM

Usai penandatanganan Keputusan Bersama, Sekretaris DPRD Rano Fahlesi membacakan keputusan Ketua DPRD Kota Pagar Alam tentang Pengangkatan Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, yakni Syahrol Effendi dari partai Demokrat. Paripurna diikuti sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD kota Pagaralam. (Rep)

Komentar