Stop! Dilarang Mengisi BBM Gunakan Jerigen dan Tangki Modifikasi

Berita Utama154 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id -Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen maupun tangki modifikasi, pada Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Gunung Megang, Ps. Kanit Samapta Aipda Muhdi, bertempat di SPBU Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, SH, MH. menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat serta mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM.

“Melalui himbauan ini kami menegaskan agar masyarakat menghentikan pengisian BBM menggunakan jerigen maupun tangki yang telah dimodifikasi, karena hal tersebut berpotensi melanggar aturan dan merugikan masyarakat luas.

Selain itu, dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, ketersediaan BBM dipastikan cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin.

Selain pemasangan spanduk, personel juga memberikan imbauan langsung kepada pengelola SPBU agar turut mengawasi dan tidak melayani pengisian BBM dengan menggunakan wadah yang tidak sesuai ketentuan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib dalam penggunaan BBM serta bersama-sama menjaga ketersediaan dan distribusi BBM agar tetap tepat sasaran.(jn.red).

Komentar