Sempat Diamankan di Polda Sumsel, Pemesan Narkoba Fiktif Minta Maaf

Berita Utama1020 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Sempat diamankan polisi di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) , Pemesan narkoba fiktif t, Dery Christian seorang karyawan swasta di Palembang yang membuat orderan, dengan meminta driver ojek online Maxim mengambil narkoba di gedung Polda Sumsel dan diantarkan ke Taman Polda minta maaf.

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, peristiwa itu berawal dari pelapor Dian Marnata (37) yang merupakan ojek online melihat orderan pesan antar barang di aplikasi Maxim dari Gedung Utama Polda Sumsel ke Taman Polda dengan ongkos Rp 25 ribu.

Baca Juga  Inilah Daftar Mutasi Polri di Polda Sumsel

Kemudian pelapor mengambil orderan tersebut namun setelah melihat deskripsi orderan tersebut bahwa tertulis barang yang akan diantar ternyata adalah narkoba.
Mengetahui hal itu pelapor langsung membatalkan orderan tersebut.

“Kami mendapat laporan lewat nomor Banpol dari seorang driver Maxim yang resah, bahwa ada orderan narkoba yang diduga fiktif di Gedung Polda Sumsel. Setelah itu kami telusuri nomor pemesan tersebut, ” kata Harissandi, Kamis (5/10).

Baca Juga  Kurang Waktu, 3 Raperda Diberikan Perpanjangan Waktu Pembahasan di DPRD Sumsel

Setelah ditelusuri ternyata oknum pembuat orderan fiktif tersebut adalah Dery Christian yang menggunakan akun Maxim temannya untuk minta diantarkan narkoba.
Harissandi menerangkan motif pria tersebut hanya iseng.

“Tujuan dia cuma iseng. Minta diantarkan narkoba dari Polda Sumsel ke Taman Polda, cuma mau lihat katanya kalau minta diantarkan narkoba apakah diladeni atau tidak. Ternyata driver itu langsung bikin Banpol, ” katanya.

Baca Juga  Tim Kuasa Hukum Sarimuda Akan Sampaikan Nota Pembelaan Atas Tuntutan Jaksa Umum KPK 4.5 Tahun

Pelaku orderan fiktif itu diamankan dan diminta untuk memberikan permintaan maaf dan klarifikasi.

Komentar