Sekda Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Yang Baru

Berita Utama708 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., menghadiri acar pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim dari Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., kepada Rudi Iskandar, S.H., M.H., yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Jumat (12/07).

Kegiatan yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Muara Enim serta Pj. Ketua TP. PKK. Kabupaten Muara Enim, Dr. Dr. Hj. Rose Mafiana Rizali, Sp.An., memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi tinggi di Bumi Serasan Sekundang.

Baca Juga  Polda Sumsel Buru Pemilik Gudang BBM Solar Ilegal di OI

Sekda berharap pengabdian Bapak Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., di Kabupaten Muara Enim menjadi nilai ibadah dan amalan yang saleh serta nantinya di tempat pengabdian baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, dapat dilimpahkan prestasi, kesuksesan dan keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Sekda-pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan bertugas di Kabupaten Muara Enim yang telah membangun koordinasi dan komunikasi yang baik termasuk dengan para Forkopimda Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga  Masalah Sampah, Warga Sukamenang Gelumbang Kembali Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Sampah Liar

Selanjutnya kepada Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko di Provinsi Bengkulu, Sekda mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Muara Enim, lebih lanjut dirinya berharap kedatangannya ini dapat memberikan kontribusi dan kinerja yang baik untuk Kabupaten Muara Enim.

Dengan pergantian pemimpin ini dapat mempererat hubungan Pemkab. Muara Enim dan Kejaksaan Muara Enim semakin baik, serta saling bersinergi dalam mengawalnya pembangunan dan menerapkan Tri Krama Adhyaksa, yang Setya (Jujur), Adhi (Kesempurnaan), dan Wicaksana (Bijaksana) dalam menjalankan pelayanan hukum yang baik dan berkeadilan bagi masyarakat.(Jn)

Komentar