Rumah Warga Kab.Muara Enim Akan Didatangi Pantarlih, Ini Jadwalnya 

Uncategorized628 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Mulai tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 rumah warga yang ada di Kabupaten Muara Enim akan segera didatangi para Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yakni dalam rangka Pencocokan dan Penelitian Untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Pastikan rumah anda didatangi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih ) yang ada didesa Masing-masing dan siapkan identitas KTP ,dan Kartu Keluarga (KK) anda jika petugas Pantarlih hadir dirumah anda.

Demikian pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim Ahyaudin Efendi,SE, pada media ini Minggu (12/02/2023),

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pengamanan Tahun Baru

“Ya, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) akan datangi rumah warga guna Pencocokan dan Penelitian untuk pemilu 2024 mendatang, dan petugas dijadwalkan datang mulai dari 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023,”terang ketua KPU Muara Enim Ahyaudin.

Dikatakan, warga nantinya untuk menyiapkan identitas KTP dan KK dan petugas juga telah disiapkan surat tugas lengkap dalam menjalankan tugas pendataan disetiap rumah warga, dan mari sukseskan pemilihan umum yang Luber dan Jurdil khususnya di Kabupaten Muara Enim ini. “Dari pada mikirin yang gak pasti, lebih baik : Pastikan diri anda terdaftar di dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024, dan selanjutnya anda bisa cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online kunjungi : cekdptonline.kpu.go.id.,” terang ketua KPU Muara Enim Ahyaudin.

Baca Juga  Nicko Tewas Tenggelam di Danau OPI

Ditambahkan, berharap semoga tahapan ini dapat terlaksana dengan baik, menghasilkan data pemilih yang berkualitas,dan seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat terdaftar di daftar pemilih,”pungkas Ahyaudin,SE, saat dihubungi media ini.(JNP)

Komentar