Residivis Tikam dan Ambil Uang Korban Ditangkap

Berita Utama945 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Seorang residivis bernama Jon Hendri alias Ujang Copet (54) akibat tertangkap basah mencuri di warung seorang pedagang di Jembatan Ampera Seberang Ulu, Neneng, Kamis (28/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka diamankan di Polsek SU I.

Saat kejadianpemilik warung tertidur di dalam toko miliknya. Pada saat itu, Jon Hendri, dengan cepat dan diam-diam, masuk ke dalam warung dan mencuri uang yang tersimpan di bawah tempat tidur pemilik.

Namun, saat hendak melakukan aksi pencurian, pemilik toko terbangun dan melihat Jon Hendri. Tanpa ragu, pemilik toko langsung berteriak memanggil maling.
Teriakan pemilik toko membuat Jon Hendri panik. Dalam kepanikannya, ia menyerang pemilik toko dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga  Camat Gelumbang Muara Enim Ikut Festival Layang -Layang di Objek Wisata Pinang Banjar

Jon Hendri menusuk paha kiri pemilik toko sebelum melarikan diri dengan uang hasil curiannya, sejumlah Rp 90 ribu. Sementara itu, warga yang mendengar teriakan pemilik toko segera datang ke warung.

Pemilik toko yang terluka parah akibat serangan pisau tersebut segera warga larikan ke RS Palembang Bari untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, pemilik toko dan keluarganya melaporkan insiden ini kepada polisi.

Baca Juga  PPM Sungai Rotan Resmi Dilantik, Diharapkan Berpengaruh Positif

Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Tatang Yulianto, mengatakan setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

Tersangka Jon Hendri membantah tuduhan mencuri uang di warung milik korban.
Menurutnya, ia menikam korban bukan karena tertangkap basah mencuri namun karena tersinggung oleh ucapan korban yang terus-menerus menghinanya.
Jon Hendri mengungkapkan bahwa ketika korban kembali menghina dirinya, ia merasa marah dan emosi, sehingga memutuskan untuk menyerang korban.

Komentar