Residivis Curanmor Asal OKU Timur Ditembak Polda Sumsel

Berita Utama1472 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co id – Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menambak Residivis Curanmor, yang kerap kali melakukan aksinya dengan menggunakan senjata api (Senpi).

Tersangka Dencik (35) warga Dusun IV Sukajaya Desa Muncak Kabau Kabupaten OKU Timur diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian betis kiri, lantaran ketika hendak disergap di kawasan Gandus Palembang melawan petugas.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan dari tangan tersangka anggotanya mengamankan sepucuk senjata api rakitan dengan empat butir amunisi aktif.

Baca Juga  Merasa Dirugikan, Hambali Mangku Winata SH MH, Kuasa Hukum Raden Helmi Fansyuri Ajukan Protes Ke Hakim

“Saat hendak ditangkap gabungan Unit II dan Unit III di sebuah rumah di kawasan Gandus, tersangka melakukan perlawanan. Ternyata di balik pakaiannya dia sudah siap dengan senjata api di sebelah kanan,” kata Kompol Agus Prihadinika, Selasa (22/8).
Berdasarkan pengakuannya pelaku sudah sering melakukan aksi curanmor dan selalu beraksi bersama dua orang rekannya.

Baca Juga  Sopir Truk di Palembang Gelapkan Mobil Perusahaan Ditangkap

“Sudah sering dia mencuri dan sekarang masih kami periksa untuk dimintai keterangan selanjutnya,” katanya.
Tersangka Dencik mengaku jika ia sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

Selain mencuri motor ia juga pernah mencuri mobil pick up sebanyak 5 kali.

“Motor dan mobil masing-masing sudah lima kali. Motor dijual harganya Rp 2 juta – Rp 3 juta kalau mobil kisaran Rp 15 juta,” katanya.

Baca Juga  Caleg DPR RI  Dapil Sumsel 2 Dari Partai PKB, Susno Duadji  Dan Agustian Maju Pileg 2024

Dencik mencuri motor menggunakan kunci T dan sesekali bertukar peran dengan temannya.

Sementara senpi yang dibawa ketika tertangkap polisi adalah milik temannya.
Ia sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama, uang hasil mencuri digunakan untuk foya-foya.

Komentar