Reses Jadi Kunci DPR Serap Aspirasi Rakyat, Verifikasi Data Lapangan yang Sering Berbeda dengan Data BPS

Nasional11 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa masa reses bukan sekadar agenda rutin anggota parlemen, melainkan instrumen penting untuk memastikan kebijakan negara benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kunjungan langsung ke daerah menjadi ruang bagi anggota DPR untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah, hingga menemukan persoalan yang kerap luput dari laporan resmi pemerintah, yang hanya berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik).

Demikian Kang Aher – sapaan akrabnya dalam dialektika demokrasi “Reses Jembatan Aspirasi Rakyat: Pondasi Kebijakan Berkeadilan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Hadir pengamat politik Ujang Komaruddin dari Universitas Al-Azhar Jakarta.

Pemotongan anggaran yang disebut sebagai efisiensi kata Aher tentu saja sangat berdampak bagi masyarakat. Khususnya di tengah ancaman PHK, pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. “Pemotongan dialokasikan untuk MBG, Kopdes Merah Putih itu bertujuan baik. Hanya saja belum bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, pentingnya evaluasi tata kelola, persiapan, simulasi, integritas pelaksana dan lainnya itu harus teruji. Tidak serta merta diberlakukan untuk seluruh wilayah, tapi dengan skala prioritas daerah tertinggal,” jelasnya.

Terkait fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan menurut Kang Aher, setiap anggota DPR memiliki dua fase utama dalam menjalankan tugas konstitusional, yakni masa persidangan di parlemen dan masa reses di daerah pemilihan. “Reses jjadi sarana untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi mereka, sekaligus memperjuangkan berbagai persoalan sesuai ruang lingkup tugas komisi masing-masing,” kata Aher.

Ia menjelaskan, aspirasi yang diterima saat reses tidak selalu berkaitan dengan bidang kerja Komisi II DPR. Karena itu, berbagai persoalan yang berada di luar kewenangannya akan diteruskan kepada komisi terkait maupun pemerintah daerah agar tetap mendapat tindak lanjut.

Selain menyerap aspirasi, Aher menilai reses juga menjadi bentuk pertanggungjawaban anggota DPR kepada masyarakat atas kinerja yang telah dilakukan selama masa sidang. Sebagai contoh, ia menyinggung perjuangan Komisi II DPR dalam mengawal penyelesaian pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, periode 2025–2026 menjadi salah satu fase pengangkatan ASN terbesar sejak Indonesia merdeka. Karena itu, masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai perkembangan kebijakan tersebut secara langsung dari wakil rakyat. “Ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban kami kepada masyarakat mengenai apa yang sudah dan sedang diperjuangkan di DPR,” tambahnya.

Verifikasi Lapangan

Aher menekankan, manfaat lain dari reses adalah melakukan verifikasi terhadap implementasi berbagai program pemerintah di lapangan. Sebab, tidak sedikit program yang secara konsep dinilai baik, tetapi menghadapi kendala saat dijalankan.

Salah satu contoh yang disorot ialah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menilai program sertifikasi tanah gratis tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu mengurangi biaya pengurusan sertifikat.

Namun, berdasarkan temuan saat reses, pelaksanaan PTSL masih menghadapi berbagai hambatan; mulai dari persoalan administrasi hingga kendala di tingkat pemerintah desa dan proses pengukuran lahan.

“Di atas meja rapat program terlihat berjalan baik, tetapi ketika turun ke lapangan ternyata masih ada berbagai persoalan yang harus segera diselesaikan. Temuan-temuan seperti itu menjadi bahan penting bagi DPR untuk memperbaiki kebijakan maupun mendorong penyempurnaan pelaksanaan program pemerintah,” ujarnya.

Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan

Aher menegaskan, berbagai temuan selama masa reses akan menjadi bahan evaluasi bagi DPR dalam menentukan prioritas kebijakan serta memperbaiki pelaksanaan program pemerintah.

Menurut dia, informasi yang diperoleh secara langsung dari masyarakat sering kali mampu mengungkap persoalan yang tidak tercermin dalam data administratif maupun laporan resmi pemerintah.

“Data lapangan sering kali mengoreksi data yang ada di atas meja. Karena itu, reses menjadi instrumen penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Aher.

Sementara itu dengan dana reses Rp500juta, kalau setiap anggota DPR RI benar-benar menjalankan fungsinya, Ujang Komarudin optimis secara bertahap persoalan masyarakat akan selesai. “Petsoalan utama masyarakat Indonesia dari dulu kan sama saja. Yaitu kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, kesenjangan, ekonomi dan sebagainya. Itu-itu saja dari dulu masalahnya sama,” tambahnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar