Rencana Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40, Fraksi NasDem DPR Ingatkan Soal Efektifitas

Nasional393 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Presiden dan wakil presiden terpilih 2024 Prabowo Gibran berencana menambah jumlah kementerian lembaga yang saat ini 34 menjadi 40. Hal ini menjadi perhatian publik pro dan kontra hingga hari ini.

Anggota Komisi II DPR F-NasDem Aminurokhman berpandangan, rencana kebijakan tersebut haruslah dengan pertimbangan yang matang. “Berkaitan dengan rencana kementerian lembaga yang dibentuk ini harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri,” kata Aminurokhman kepada wartawan, Rabu (15/5/2024)

Aminurokhman menggarisbawahi, rencana tersebut harus disesuaikan dengan visi misi Presiden terpilih. Sebab, Presiden lah yang paling tahu untuk apa penambahan jumlah kementerian lembaga tersebut dilakukan.

Baca Juga  Di AIPA KTT, Puan: Parlemen Siap Kontribusi untuk Bangun ASEAN

“Untuk mewujudkan visi misi itu kan presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk,” kata Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur 2000-2010 ini.

Menurut Aminurokhman pembentukan tersebut juga harus didasarkan dengan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional agar kinerja kementerian lembaga ini efektif dan tupoksi kementerian lembaga itu bisa berjalan tidak tumpang tindih.

Baca Juga  Judi Slot Bahayakan Masyarakat, Abdullah Puteh Minta Pemerintah Tindak Tegas

“Efektifitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalan mempertimbangan jumlah kementerjan lembaga,” jelas Aminurokhman.

Bagaimana dengan kritik sejumlah pihak bahwa rezim berikutnya terkesan bagi-bagi kekuasaan dan tidak sejalan dengan pemerintahan yang efektif? Aminurokhman melihat sistem presidensial meletakkan presiden diberikan hak prerogatif untuk mengangkat para pembantu-pembantunya tentu didasarkan pada fungsi kelembagaan yang ada.

“Sepanjang hal itu bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi misi negara saya kira masyarakat juga harus memahami itu,” pungkas Aminurokhman.(MM)

Komentar