Rencana Aksi Penolakan di BKB Mengerucut, Zuriat Palembang Siap Turun Tolak Pembangunan Gedung Baru RS AK Gani

Berita Utama20 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Gelombang penolakan terhadap pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) semakin membesar dan kini memasuki tahap yang lebih serius. Keberatan terbaru datang dari empat Bangso Zuriat Palembang Darussalam yang menegaskan bahwa proyek tersebut berpotensi merusak nilai sejarah, mereduksi keaslian, serta mengancam status BKB sebagai kawasan cagar budaya.

Penolakan itu kembali ditegaskan dalam pertemuan lanjutan yang digelar di Sekretariat Kerukunan Keluarga Palembang (KKP), Jalan Dempo Palembang, Selasa (2/12/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh zuriat yang merupakan garis keturunan dari bangsawan Palembang: Raden, Masagus, Kiagus, dan Kemas, sejarawan, budayawan dan berbagai komponen masyarakat Palembang.

Salah satu tokoh masyarakat Palembang , RM Iskandar Sulaiman, menyampaikan bahwa rencana aksi penolakan kini sudah mengerucut dan memasuki tahap final. Menurutnya, seluruh dokumen administratif terkait aksi tersebut hampir rampung.

“Zuriat Wong Palembang — Raden, Masagus, Kiagus, dan Kemas — sudah sepakat untuk segera melakukan aksi penolakan pembangunan gedung baru RS dr. AK Gani di kawasan BKB. Administrasi suratnya sudah berjalan, konsep sudah siap. Tinggal tanda tangan saja,” ujarnya di sela-sela pertemuan.

Iskandar menegaskan bahwa aksi turun ke jalan bukan lagi sekadar wacana. Rencana itu akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Secepat mungkin. Mungkin dalam minggu ini, atau paling lambat minggu depan. Karena apapun juga, ini harus segera dilakukan,” tambahnya.

Selain aksi massa, langkah hukum juga sedang dipersiapkan. Baik jalur hukum maupun non-hukum, kata Iskandar, akan ditempuh untuk memastikan pembangunan yang dinilai “salah arah” tersebut dihentikan.

Iskandar juga mengkritik keras pembangunan gedung setinggi tujuh lantai yang dinilainya tidak menghormati karakter historis kawasan BKB. Ia menilai keberadaan bangunan tinggi tersebut berpotensi merusak identitas visual kawasan yang sarat nilai sejarah.

“Pembangunan gedung tinggi di lingkungan Kraton Kuto Besak itu jelas menghilangkan karakter asli kawasan. Ini simbol sejarah Palembang. Jika bangunan itu berdiri, keaslian BKB sebagai heritage bisa hilang,” tegasnya.

Iskandar juga mempertanyakan sikap Kodam II/Sriwijaya yang disebutnya tetap melanjutkan pekerjaan pembangunan tanpa melibatkan pihak berkompeten di bidang pelestarian budaya.

Menurutnya, keputusan tersebut mengesampingkan aspek historis kawasan yang selama ini dijaga oleh masyarakat Palembang.

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa pembangunan gedung dengan ketinggian mencolok di area cagar budaya dapat membawa dampak jangka panjang, termasuk potensi hilangnya status Benteng Kuto Besak sebagai kawasan heritage yang dilindungi.

“Jika bangunan tinggi berdiri di sana, BKB tidak lagi memiliki keaslian. Ini ancaman nyata bagi sejarah Palembang,” ujarnya dengan nada tinggi.

Komentar