Palembang, Sumselpost.co.id – Press Release terkait isu penembakan terhadap seorang yang diduga pelaku narkoba lalu mayatnya dibuang di jurang, konferensi pers ini di gelar di Lantai dasar gedung Presisi Mapolda, Jumat (6/1/2023).
Kabid Humas Polda Kombes Pol.Supriyadi di dampingi AKP Yudha mengatakan, Kronologis penemuan ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
” Pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022, sekira pukul 21.00 WIB, team Satresnarkoba Polres Empat Lawang menuju lokasi ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel,” ujarnya
Supriyadi menuturkan, Team tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2023, dan mendapati terduga pelaku An. Rizki yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan / Kecepek (berdasarkan keterangan team yang melaksanakan penindakan).
“Atas perlawanan tersebut, team melakukan penembakan dan kena pada pinggang sebelah kanan terduga pelaku An. Rizki,” jelasnya.
Lanjutnya, Team menunggu di Pondok sambil menunggu matahari terbit, dan selanjutnya ditemukan ladang seluas 1 Hektar yang tumbuh tanaman ganja sebanyak 500 pohon
” Pada saat team melakukan pemusnahan pohon ganja, Sekitar pukul 10.00 WIB terduga pelaku An. Rizki melarikan diri kedalam hutan, dan kejadian tersebut diketahui oleh Sdr. Ramlan (Satpol PP Desa) yang langsung diberitahukan kepada team dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku An. Rizki, dan belum ditemukan sampai saat ini,” paparnya.
Lebih lanjut, Team melakukan pencarian terhadap terduga pelaku An. Rizki melalui keluarganya, dan pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023, team mendapat informasi Sdr RZ dan Sdr. RN, bahwa terduga pelaku An. Rizki masih hidup dan sempat meminta makan dan meminta bantuan membuka borgol kepada seorang kawannya yang bernama Z, pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023
” Petugas telah meminta orang tua terduga pelaku An. Rizki untuk menyerahkan putranya, serta menjamin keselamatan dan hak-hak nya. Dan audit investigasi terhadap proses penangkapan sedang berjalan yang dilakukan Itwasda dan Bidpropam Polda Sumsel,” pungkasnya.
(niken)
Komentar