Rekonstruksi Penembakan di SU 1 Palembang Digelar

Berita Utama1287 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi penembakan korban Yayan yang terjadi di Jalan KH Azhari Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, Palembang di Mapolrestabes Palembang, Rabu (11/10).

Sebelumnya Hendri (37), warga jalan Faqih Usman Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, ditangkap oleh Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes, Palembang, saat berada di persembunyiannya di kawasan Ogan Ilir, Jumat, (22/9), malam.

Baca Juga  Puskass Serahkan Buku Gajah Palembang Untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang

Diketahui, aksi penembakan itu terjadi karena tersangka merasa sakit hati dengan korban yang mengungkap bahwa adiknya adalah bandar narkoba.

Atas kesaksian korban, adik tersangka ditangkap polisi dan menjalani hukuman penjara.

Hal itu yang memicu dendam tersangka hingga membuatnya gelap mata dan nekat menembak korban di bagian kepala hingga membuatnya harus menjalani perawatan intensif di RSMH Palembang.

Baca Juga  Pendampingan Taruna Tani Muda Pada Sistem Polikutur Ikan dan Sayuran Terintegrasi di Desa Pulau Harapan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.
“Setelah ini kami akan melakukan tahapan selanjutnya yakni pelimpahan berkas ke Kejaksaan,” katanya disela proses rekonstruksi, Rabu (11/10).

Dalam proses rekonstruksi yang digelar di Polrestabes Palembang, Hendri (37) dihadirkan dan memperagakan sebanyak 10 adegan dari aksinya menembak korban.

Komentar