Ratusan Massa Datangi Pemkab Banyuasin, Minta Pj Bupati Hani Syofiar Rustam Dicopot

Berita Utama745 Dilihat

Banyuasin,Sumselpost.co.id, — Ribuan masa yang tergabung tukang ojek dan masa bayaran dan di bantu Lembaga Swadaya Masyarakat diantara GP-MBM, LSM DPW MSK Indonesia dan LSM CACA Sumatera Selatan geruduk Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Terkait Problem PJ Bupati Banyuasin HANI SYOPIAR RUSTAM, Kamis (02/10/2023).

Massa yang bergerak dari Gerbang pemkab banyuasin menuju kantor DPRD Kabupaten Banyuasin disambut langsung oleh wakil ketua DPRD Banyuasin DR. Sukardi, SP, M.Si Anggota DPRD Sahri, serta para perwakilan sekretris DPRD Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga  Pelajar Dipalak Pelajar, Lalu Ditikam, Lapor Polisi

Pada Orasi nya Selaku Koordinator Lapangan Darsan Mengungkapkan ada beberapa pernyataan sikap yang kita ambil,diantaranya terkaitan problem PJ Bupati Banyuasin yang terlalu jauh merubah struktur APBD TA 2023 indukan 2024.

” Dengan tegas pernyataan sikap terkait dengan Pj Bupati Banyuasin yang merubah dana APBD tahun 2023 dan APBD Induk tahun 2024 yang bertujuan untuk menguntungkan pribadinya.”ucap darsan

Lebih lanjut dengan tegas kami menyatakan sikap mengenai Pj Bupati Banyuasin yang terlalu jauh melibatkan adik kandungnya berinisial AF dalam mengatur pemerintahan kabupaten Banyuasin.

Baca Juga  Polisi Amankan 24 Remaja yang Hendak Tawuran

” Adik kandungnya berinisial AF yang terlalu jauh ikut campur dan memberikan arahan serta menyimpulkan dalam setiap rapat OPD, ini telah jelas melanggar aturan,”tegas darsan.

Kami meminta dengan tegas mendesak kepada DPRD kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan ke Kementrian Dalam negeri melalui PJ Gubernur Sumsel untuk mengganti PJ Bupati Banyuasin.

” PJ Bupati Banyuasin Hani Syofiar Rustam harus diganti atau dicopot karena tidak mampu memimpin dibanyuasin. “Tegasnya.

Baca Juga  Wakapolda Sumsel Kunjungi OKU Selatan, Tindaklanjuti Hasil Rakor

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin DR Sukardi, SP, M.Si ketika menemui perwakilan aksi, menerima semua masukan yang telah disampaikan dan akan mempelajari serta membawanya sesuai dengan kapasitas yang kami miliki.

“Di DPR ini ada aturan yang mengikat, sebagai anggota DPRD tentunya akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedural serta pernyataan sikap dari masa hari ini akan kami bawa ke pimpinan dewan (ida)

 

Komentar