Palembang, Sumselpost.co.id -Menjelang pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menggelar Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Kabupaten Banyuasin, hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya pemilu berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. Rakor Forkopimda berlangsung di Hotel Rids Palembang, Selasa (06/02/2024)
Guna mendukung kesiapan daerah dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan tema “Banyuasin Siap Sukseskan Pemilu 2024 dengan Aman, Damai, dan Demokratis”. Pada rakor ini membahas tentang peran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaran tahapan pemilu termasuk pilkada di Kabupaten Banyuasin.
Mengawali sambutannya terkait pemilu 2024, Pj. Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Forkopimda siap mendukung dan memberikan fasilitasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perlu diketahui partisipasi masyarakat Banyuasin pada tahun 2019 yaitu 80,2 persen oleh karena itu ditargetkan pada pemilu 2024 ini harus ada peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam pemilu serentak dengan target 80,5 persen.
“Tentunya saya berharap capaian partisipasi pada tahun 2024 ini lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena suara masyarakat adalah target nasional maka dari itu tentukan lah pilihan sesuai dengan hati nurani untuk menentukan masa depan bangsa dan negara. Dihimbau juga kepada pegawai ASN agar bersikap netral, tidak berpihak serta terpengaruh kepada siapapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa juga negara,” jelas Pj. Bupati.
Pj. Bupati menegaskan untuk seluruh Camat, Kades, Lurah harus siap sukseskan pemilu 2024 sebagai bentuk dukungan kesiapan untuk tetap berada ditempat agar tidak kemana-mana sebelum, saat, dan setelah pemilu berlangsung nantinya. Suksesnya pemilu tidak terlepas dari tanggung jawab kita semua dan seluruh elemen masyarakat agar bisa berpartisipasi.
“Mari bangun komunikasi dan koordinasi dengan baik guna mewujudkan pemilu langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil untuk itu perlu upaya serta kerja keras semua pihak agar meminimalisir persoalan yang bakal terjadi. Keberhasilan pemilu 2024 tidak terlepas dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama,” Tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH.,MH mengatakan pemilu merupakan bagian dari pesta demokrasi dan penjabaran dari hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Pelaksana hak tersebut menjadi tanggung jawab bagi penyelenggara negara untuk menjamin pelaksanaannya. Jaminan terhadap pelaksanaannya harus berdasarkan kedaulatan dan kepentingan rakyat dengan pemilu yang bermartabat.
“Pemilu dan pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi langsung, umum, bebas, rahasia sesuai dengan pancasila dan UUD 1945,” Pungkasnya.(niken)
Komentar