Puluhan Massa Demo di Kejari Banyuasin, Desak Usut Dugaan KKN di Tiga OPD

Berita Utama206 Dilihat
banner1080x1080

Banyuansin Sumselpost.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Hukum Sumatera Selatan (APMPH Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Jumat (31/10/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banyuasin. Massa menuntut penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Koordinator aksi, Hendi, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sejumlah program pemerintah daerah yang diduga tidak tepat sasaran.

 

“Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk kepentingan rakyat malah digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Hendi dalam orasinya.

1. Sorotan Terhadap Bagian Kesra STDA Banyuasin

Dalam orasinya, massa menyoroti program umroh yang disebut-sebut dibiayai menggunakan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Banyuasin.
Menurut APMPH Sumsel, kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan melukai rasa keadilan masyarakat.

“Dana pokir semestinya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan pembiayaan ibadah pribadi,” kata salah satu orator aksi.

APMPH menilai penggunaan dana pokir untuk program umroh merupakan bentuk penyimpangan anggaran publik sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pokir di tingkat daerah.

2. Desak Transparansi Anggaran BPBD Banyuasin

Selain Bagian Kesra, massa juga mendesak Kejari Banyuasin mengusut penggunaan anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuasin tahun anggaran 2024–2025.

Beberapa pos anggaran yang disorot antara lain: Belanja jasa tenaga pemadam kebakaran dan penyelamatan sebesar Rp1,57 miliar, Belanja pemeliharaan jalan dan jembatan di sejumlah desa, Belanja kendaraan operasional Rp146,6 juta, Rapat koordinasi SKPD Rp223,2 juta, serta Jasa pelayanan umum kantor Rp850,5 juta.

Pada tahun anggaran 2025, terdapat pula proyek rekonstruksi jembatan penghubung Desa Solok Batu, Kecamatan Air Saleh senilai Rp2,58 miliar dengan pelaksana PT Paltika Jaya Abadi.
APMPH menilai sejumlah kegiatan tersebut perlu diaudit karena diduga terdapat indikasi penyimpangan dan kurang transparan dalam pelaksanaannya.

3. Dugaan Penyimpangan di Dinas Sosial Banyuasin

Dinas Sosial Banyuasin juga tak luput dari sorotan massa. APMPH mengkritisi sejumlah anggaran tahun 2024 dan 2025, di antaranya: Honorarium penyuluhan atau pendampingan sebesar Rp1,14 miliar (2024) dan Rp1,2 miliar (2025),

Belanja sewa kendaraan bermotor Rp160 juta, Belanja alat tulis kantor Rp111,9 juta, Belanja jasa tenaga pelayanan umum Rp982,8 juta, serta Belanja hibah kepada lembaga nirlaba Rp350 juta.

Menurut massa, sejumlah pengeluaran tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai tidak memiliki transparansi dan belum jelas manfaatnya bagi masyarakat.

Tuntutan APMPH Sumsel kepada Kejari Banyuasin

Dalam pernyataan sikapnya, APMPH Sumsel menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin, yakni:

A. Terkait Bagian Kesra STDA Banyuasin

1. Mendesak Kejari Banyuasin mengusut tuntas penggunaan dana pokir untuk kegiatan umroh tahun 2025.

2. Meminta Kejari memanggil anggota DPRD Banyuasin yang diduga terlibat karena melanggar PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

3. Meminta Kejari memanggil pihak Travel Umma Milla Ibn Shaleh selaku pelaksana kegiatan umroh.

4. Mendesak Kejari memanggil Kepala Bagian Kesra STDA Banyuasin untuk memberikan keterangan terkait daftar nama warga penerima manfaat dana pokir tersebut.

B. Terkait BPBD Banyuasin

1. Mendesak Kejari melakukan penyelidikan terhadap realisasi kegiatan BPBD tahun anggaran 2024–2025.

2. Meminta Kejari memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Direktur PT Paltika Jaya Abadi terkait proyek jembatan Desa Solok Batu.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para demonstran.

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar