JAKARTA,SumselPost.co.id — DPR RI menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dan akan memasuki masa reses mulai tanggal 20 Februari-9 Maret 2026. Masa reses ini dimanfaatkan anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat serta menjadi momentum penting bagi anggota DPR untuk memperkuat hubungan dengan rakyat sekaligus menyampaikan berbagai capaian kinerja lembaga legislatif.
“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, dan menyerap aspirasi rakyat serta menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI,” ujar Puan dalam Pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ia mengajak seluruh anggota DPR RI menjadikan masa reses sebagai sarana mempersatukan masyarakat melalui semangat gotong royong dalam membangun Indonesia di tengah berbagai tantangan. “Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai tanggal 20 Februari 2026 sampai dengan 9 Maret 2026, DPR RI memasuki masa reses masa persidangan III tahun sidang 2025–2026,” ujarnya.
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Puan turut menyampaikan ucapan kepada seluruh anggota DPR RI dan masyarakat Indonesia yang akan menjalankan ibadah puasa. Momentum reses dan Ramadan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat sekaligus menjaga semangat kebersamaan dalam pembangunan nasional.
“Saya atas nama pimpinan DPR RI mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh anggota DPR RI dan rakyat Indonesia. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT,” pungkasnya. (MM)















Komentar