Puan: Polemik Kampus Kelola Tambang, DPR Siap Diskusi Cari Solusi

Nasional624 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik revisi UU Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. RUU ini mendapat perhatian publik karena salah satu poinnya memungkinkan perguruan tinggi atau kampus dapat izin usaha pertambangan.

“DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, apakah perguruan tinggi, masyarakat, untuk mendengar aspirasinya untuk mencari solusi tetbaik,” tegas Puan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga  Ketua Komisi X DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan untuk Laksanakan Pendidikan Dasar dan Menengah Gratis

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). RUU Minerba ini telah disahkan menjadi usul DPR.

Salah satu poin dalam RUU Minerba yang menjadi perhatian adalah soal kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi hingga UMKM untuk mengelola tambang. Sebagian pihak mengkritisi pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

Baca Juga  DPR: Pemerintah dan APH Harus Serius Tegakkan Hukum pada Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Sumbar

Puan memastikan DPR akan membuka ruang diskusi agar masyarakat dari berbagai elemen dapat memberikan masukan. “Begitu juga DPR juga harus memberikan tanggapan apa yang akan kami bahas di DPR. Ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom,” jelas mantan Menko PMK itu.

Puan berharap semua pihak tidak menaruh rasa curiga dan memberikan waktu bagi DPR untuk melakukan pembahasan terkait hal ini. Menurutnya inisiasi yang ada dalam RUU Minerba bertujuan baik.

Baca Juga  Catatan Cucun A Syamsurijal Sambut 2025: Pembangunan Kesejahteraan Kunci Kemajuan Bangsa

“Jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga, mari-lah kita sama-sama bicarakan dan diskuskan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang insyaAllah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu,” kata Puan.

Puan mengatakan RUU Minerba disusun dengan maksud untuk memberikan kebermanfaatan pada bidang pendidikan dan tentu saja bagi masyarakat. “Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar