Puan Pastikan DPR Punya 13 Komisi, Penetapan Mitra Tunggu Kementerian Baru

Nasional102 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan ada penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR, dari 11 menjadi 13 Komisi. Penambahan 2 komisi tersebut dilakukan untuk menyelaraskan dari rencana penambahan pos kementerian dalam pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Adapun kesepakatan penambahan 2 komisi baru dilakukan dalam rapat pimpinan (Rapim) dan rapat konsultasi (Rakonsul) perdana DPR periode 2024-2029 siang ini. Rapat dilakukan pimpinan DPR bersama pimpinan Fraksi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).

“Alhamdulillah baru saja selesai melaksanakan rapim dan rakonsul pertama setelah pelantikan. Ini sesuai dengan mekanismenya, kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR,” tegas Puan.

Baca Juga  Israel Vs Hamas, Ganjar Sosok Pemimpin Masa Depan yang Tolak Penjajahan Di Muka Bumi

Puan mengatakan, kesepakatan penambahan 2 komisi baru DPR untuk menyelaraskan atau menyinergikan kinerja lembagai legislatif dengan eksekutif. Dengan begitu, kata Puan, DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.

“Penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Menurut Puan, mitra kerja untuk Komisi I hingga Komisi XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Sementara mitra kerja Pemerintah untuk 2 komisi baru akan menunggu nomenklatur kabinet Prabowo yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.

“(Mitra kerja) komisi I sampai komisi XI masih tetap. Komisi XII dan XIII-nya nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah yang akan datang,” jelas Puan.

Baca Juga  PDI Perjuangan, PPP, Perindo, Hanura, dan Relawan Ganjar Matangkan Pemenangan Pilpres

Terkait dengan pimpinan AKD, Puan menyatakan fraksi-fraksi di DPR sudah memutuskan dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat sesuai dengan aturan yang ada.

“Alhamdulillah, (penentuan pimpinan AKD) secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa (pimpinan AKD),” ungkap Puan.

“Sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada,” tambah mantan Menko PMK itu.

Puan mengatakan pengumuman pimpinan AKD akan dilakukan setelah kesepakatan tentang adanya penambahan komisi diputuskan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar esok hari, Rabu (15/10). Proporsi soal pimpinan AKD disebut akan disampaikan usai ada kesepakatan mitra-mitra kerja Komisi di DPR.

Baca Juga  Kunjungan Perdana Presiden Prabowo ke Tiongkok, SETARA: Misintrepretasi Pada Potensi Kerjasama Kemaritiman

“Nanti setelah kita mengumumkan siapa mitranya kemudian pimpinannya akan kita umumkan,” jelas Puan.

“Besok ada paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya,” ujarnya.

Puan menegaskan, pemilihan pimpinan AKD berdasarkan proporsi yang telah disekapati di setiap komisi pada rapat hari ini melalui musyawarah mufakat akan disampaikan oleh masing-masing fraksi nantinya. “Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan. Jadi bukan pimpinan DPR yang akan mengumumkan,” pungkasnya. (MM)

Komentar