Polsek Sukarami Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Remaja 

Berita Utama1900 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Patroli yang dipimpin oleh Iptu Denny Irawan, SH, MH dari unit Reskrim Polsek Sukarami, berhasil menggagalka   rencana tawuran berhasil.

Seorang pelajar kelas IX SMP berusia 14 tahun, inisial SR, diamankan oleh petugas di Polsek Sukarami karena ditemukan membawa sebuah bilah parang panjang.

Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, SIK, MH, mengatakan, awalnya pada Minggu sore, pihaknya mendapat laporan tentang rencana tawuran di Jalan Yogya, kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.

Baca Juga  Puskass Berikan Lukisan Sebagai Apresiasi Untuk Kepedulian Pj Walikota Palembang Terhadap Budaya dan Sejarah

Sebelumnya, ajakan untuk tawuran juga terdeteksi melalui siaran langsung di beberapa akun Instagram.

Petugas melihat siaran live melalui Instagram di lokasi yang menunjukkan sejumlah remaja bersiap-siap untuk melakukan tawuran.

“Melihat hal ini, petugas segera menuju lokasi dan ketika tiba di sana. Sejumlah remaja termasuk siswa sekolah yang berkumpul di sana berhamburan melarikan diri,” kata Kompol Ikang, Kamis (3/8).

Baca Juga  Sinergi Keuangan dan Pemasaran, Kunci Pertumbuhan UMKM di Era Digital

Tersangka SR berhasil ditangkap oleh petugas dan dalam tangannya terlihat memegang satu bilah parang panjang.

Dalam pengakuan mereka, mereka ingin terlihat gagah-gagahan karena siaran live mereka juga ditonton oleh sejumlah remaja putri sebaya mereka,” kata Kompol Ikang.

Komentar