Polrestabes Palembang Bongkar Impor Ilegal Asal Cina 

Uncategorized828 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, berhasil menggagalkan pengiriman barang Impor Ilegal asal Cina, Senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengungkapan yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan mobil truk box cold diesel nopol BM 9485 NU yang membawa  barang-barang kosmetik tanpa labes bahasa indonesia atau barang izin barang import yang tidak dilengkapi Izin.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa terungkapnya hal ini berkat adanya informasi mengenai adanya mobil truk box cold diesel yang mencurigakan dari Pekanbaru ke Jakarta melalui jalur darat

Baca Juga  STIE APRIN Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Periode 2024-2028

“Kemudian anggota kita Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasilnya didapatkan mobil memuat 18 jenis barang dan diantaranya empat unit mesin harley davidson,” ujarnya, Senin (3/4).

Pihaknya mengapresiasi kinerja anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, kemudian atas ungkap kasus ini akan dilakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Bea Cukai mengenai asal usul barang ini.

Baca Juga  Tiga Pencuri Buah Sawit Meringkuk di Sel Polsek Tungkal Jaya

“Untuk saat anggota kita sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang ini, hingga akan dilakukan penyelidikan masuknya barang tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidsus, Iptu Ledi mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu.

“Untuk saat ini kita sedang melakukan pengembangan dengan mencari tahu pemilik barang-barang Impor Ilegal ini, sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu,” tambahnya.

Baca Juga  Pj Bupati Muba Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Rusak di Jirak Jaya

Diduga barang dipesan oleh importir dari Cina untuk dikirimkan ke indonesia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus dan sesampainya barang tersebut di Indonesia tepatnya di Pekanbaru.

Importir ini menggunakan jasa ekspedisi CV Bintang Bungsu untuk mengangkut serta mengantarkan barang tersebut ke Jakarta, sesuai dengan alamat penerima yang tertera di invoice ekspedisi.

“Namun diperjalanan masuk ke wilayah kita, truk ekspedisi tersebut berhasil diamankan oleh personel Satreskrim kita. Truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan yang diangkut dari Pekanbaru ke Jakarta,” tandasnya.

Komentar