Polres Pagaralam Tangkap Es Diduga Sedang Transaksi Narkoba

Berita Utama1123 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id – Petugas Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Dusun Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan, Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Minggu (9/7/2023).

Aparat penegak hukum  mengamankan tersangka ES (24), warga Dusun Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan, Pagaralam Utara, Kota Pagaralam beserta barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 20 gram, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega berwarna biru, dan satu unit handphone merk Xiaomi warna gold.

Baca Juga  Pembalap Astra Honda Arbi Aditama Siap Taklukan Tantangan Kelas Dunia di GP Catalunya

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni, SH mengungkapkan, kronologis penangkapan bermula pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wib, anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi  narkotika jenis ganja di seputaran Desa Perandonan.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang laki laki bernama ES yang sedang berada di atas sepeda motor.

Baca Juga  Wakapolda Sumsel Bersama Kasdam II Sriwijaya Pimpin Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Alumni Akabri 1994

Di mana pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, aparat menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja tepat di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.
Menemukan barang haram itu, petugas melakukan interogasi dan diakui pelaku jika ganja tersebut didapati dengan cara membeli dari Bayu yang tinggal di Desa Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam dengan seharga Rp50 ribu.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Musnahkan 7,7 Kg Sabu Dan 183 Butik Ekstasi

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pagaralam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Komentar