Polres Pagar Alam Deklarasi “No knalpot Brong”

Berita Utama3248 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id -, – Polres Pagaralam bersama seluruh elemen pemerintah, masyarakat dan perwakilan seluruh sekolah serta komunitas kepemudaan menggelar deklarasi Pagaralam bebas knalpot brong. Deklarasi berlangsung di halaman mapolres Pagaralam, Jumat (19/1/2024).

Usai memimpin apel bersama dan deklarasi Pagaralam di harapkan Zero Knalpot Brong, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik mengatakan dengan dilangsungkan apel bersama dan deklarasi ini bertujuan membuat Kota Pagaralam terbebas dari knalpot brong alias No knalpot brong.

Baca Juga  Pelaku Curanmor di Teras RM Pindang ABC Muara Enim Diringkus

“Karena kita semua sepakat kita semua menginginkan suasana kota Pagaralam yang aman dan lancar guna menciptakan suasana damai dan bebas knalpot brong di jalan. Karena dengan knalpot brong akan menganggu masyarakat juga pengguna jalan . Untuk itu kita sepakat Pagaralan bebas dari knalpot brong,” kata Kapolres dan seluruh masyarakat dapat patuh dalam berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.”imbuhnya

Baca Juga  Haul Kms H Ahmad bin Kms H Abdul Halim dan Nyimas Hj Maryam binti Kms H Abdurrahman

Sementara itu PJ Sekda Rano Fahlesi mengatakan, sangat mendukung deklarasi Pagaralam Zero Knalpot Brong yang diselenggarakan Polres Pagaralam, Menurutnya, keberadaan knalpot brong membuat bising dan menganggu masyarakat. “Selain mengganggu pengguna jalan lain juga mengakibatkan polusi udara dan polusi suara serta menggangu aktifitas beribadah” kata Rano.

Di lain tempat Hal sama disampaikan oleh Ustadz Dodi warga Bangun Rejo “Knalpot brong menganggu orang lain. Ayo! patuhi aturan lalu lintas, hindari kendaraan dengan knalpot brong,” ucap Dodi

Baca Juga  Hanura Optimis Capai Target Kemenangan Pemilu 2024

“Intinya mendukung deklarasi bebas knalpot brong yang diadakan oleh Polres Pagaralam. Semoga sangat bermanfaat dan juga menciptakan suasana aman tentram dan damai di Pagaralam” ujarnya. (***)

Komentar