Polres Ogan Ilir Raih Peringkat 1 Program Quick Wins Presisi Dijajaran Polda Sumsel

Berita Utama1386 Dilihat

Ogan Ilir Sumselpost.co.id – Sangat merasa bangga serta rasa haru menyelimuti jajaran Polres Ogan Ilir Polda Sumsel, karena Polres Ogan Ilir telah meraih prestasi yang membanggakan,yaitu dengan menerima penghargaan peringkat satu dijajaran Polda Sumsel melalui Program Quick Wins Presisi Polri Tahun 2023 dengan mendapatkan nilai terbaik dijajaran seluruh Polres di Indonesia.

Dengan prestasi yang telah diraih oleh jajaran Polres Ogan Ilir tersebut, Kapolres Ogan Ilir Polda Sumsel AKBP Andi Baso Rahman, SH, SIK, melaksanakan kegiatan upacara pemberian piagam penghargaan kepada beberapa anggota polres Ogan Ilir yang menjadi operator penggerak program Quick Win Polres Ogan Ilir.

Baca Juga  Ustad Yurzan Lc : Keberkahan Sahur Dalam Ramadhan

Terdapat cukup banyak program dari Quick Wins diantaranya program menerapkan sistem Pemolisian berbasis digital,yang bertujuan mensosialisasikan penggunaaan layanan Online kepolisian.

Dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM )yang unggul, menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat, memantapkan pemeliharaan Kamtibmas, mengoptimalkan penegakan hukum, meningkatkan pelayanan Publik, serta mengoptimalkan pengawasan, dan membangun budaya integritas Organisasi.
Dari beberapa program tersebut merupakan program Polri menuju terwujudnya Polisi yang Presisi yang dipercaya oleh masyarakat.

Namun ditengah Raihan Prestasi yang diukir serta didapat oleh jajaran Polres Ogan Ilir tersebut, hari ini juga, pada Senin 24 Juli 2023 Polres Ogan Ilir Polda Sumsel, juga mengelar upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) l, terhadap salah satu anggotanya atas nama Aipda Ferdinand Siska yang telah melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian.

Baca Juga  MoU Bapenda Sumsel Bersama UPTB Samsat Palembang IV Dan Jasa Raharja Dengan Hotel The Alts Palembang

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, SIk, bahwa memang ini patut dilakukan karena terdapat Anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran kode etik tersebut, memang sudah tidak layak lagi bertugas menjadi Abdi Negara sebagai anggota Polri.

Hal tersebut membuat Kapolres Ogan Ilir merasa sangat bersedih, karena segala
upaya pendekatan secara persuasif telah dilakukan terhadap anggota tersebut, untuk itu Kapolres dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh jajarannya jangan ada lagi anggota Polres Ogan Ilir yang melakukan pelanggaran terhadap tugas tugas Kepolisian. Kapolres Ogan Ilir berharap dan sangat mengharapkan agar semua anggota Polres Ogan Ilir dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah, Istiqomah serta bertanggung jawab dan dengan sikap kedisiplinan yang tinggi untuk selalu menjadi Pelayan,Pengayom dan Pelindung Masyarakat. (JN)

Komentar