Polisi Pasang Polce Line di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin

Uncategorized754 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Usai melakukan pra rekontruksi, tim penyidik langsung memasang garis polisi atau pilce line di depan pagar panti asuhan Fisabilillah Al Amin yang terletak di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Pemasangan police line tersebut disaksikan oleh warga sekitar serta anggota lainnya di tempat lokasi, Minggu (26/2) siang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan anggotanya telah memasang garis police line atau garis polisi di lokasi tersebut.

Baca Juga  DPRD Sumsel Dorong TACB dan Badan Pengelola Cagar Budaya Ada Seluruh Sumsel

“Kami inisiatif memasang rambu supaya masyarakat untuk tidak melintasi lokasi,” katanya.

Haris Dinzah juga mengimbau apabila masyarakat sekitar ada apa-apa, silakan hubungi pihak kepolisian terdekat.
“Intinya masyarakat jangan dulu melintasi dan mendekat masih dalam pemeriksaan polisi,” katanya.

Sementara itu Pemerintah Kota Palembang juga merelokasi atau memindahkan 18 anak asuh panti tersebut. Untuk sementara waktu mereka dititipkan di Panti Asuan milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga  Diduga Jual Beli Jabatan di OKU, LSM MAK Sumsel Minta Gubernur Awasi Rekrutmen Lelang Jabatan

Relokasi ini usai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa usai mendatangi lokasi Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Minggu (26/2).

“Ya, hari ini kami langsung meninjau dan saya juga merencanakan 18 orang akan dialihkan atau dipindahkan sementara ke tempat panti asuhan Kemensos,” kata Ratu Dewa.

Hingga saat ini lanjut Ratu Dewa pihaknya juga masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.

Baca Juga  Scoopy Sebabkan YS Ditangkap Team Opsnal Polres Pagaralam

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Mereka telah melakukan terhadap 5 orang. Sementara 1 orang terduga pelaku yakni Hidayat, pemilik panti. Kemudian 4 orang lainnya berstatus saksi.

“Ya mas, keempat orang jadi saksi dan satu orang diduga pelaku penganiayaan,” ungkap Mokhamad Ngajib.
Lanjut Mokhamad Ngajib mengatakan, hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Komentar