Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Driver Ojol

Uncategorized475 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Aksi pemukulan terhadap driver Ojol, bernama Zulkarnain (58) yang terjadi di Jalan Pelita, Sekip Bendung, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (11/4/23) kini usut polisi. Korban bahkan sudah membuat laporan polisi di Polsek Kemuning.

Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pemukulan.

Satreskrim Polrestabes Palembang membackup Polsek Kemuning.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing saat ditemui di Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (13/4/23).

Baca Juga  Truk Rusak Tersangkut di Jembatan Penyebrangan

“Benar saat ini anggota Pidum dan Tekab 134 sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, kita juga telah mendatangi rumah pelaku tapi tidak ada di rumah yang diduga sudah kabur usai kejadian,” kata AKP Robert.

Lanjut AKP Robert, bahwa anggotanya melakukan backup laporan korban di Polsek Kemuning. “Kita membantu Polsek Kemuning dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap korban yang berprofesi sebagai Driver ojol tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Nicko Tewas Tenggelam di Danau OPI

Masih katanya, telah melakukan pencarian terhadap pelaku yang hingga saat ini masih belum diketahui tempat persembunyiannya tersebut.

“Kita akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku, untuk itu kita himbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri. Sebelum kita melakukan penangkapan hingga tindakan tegas bila pelaku melakukan perlawanan,” katanya.

Komentar