Muba Sumselpost.co.id, – Dalam rapat paripurna masa Persidangan II Rapat ke-3, dalam rangka penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (27/3/2023).
Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan, secara garis besar bawa Pemerintah Kabupaten Muba senantiasa menyelaraskan Visi dan Misi Pembangunan Provinsi dan Nasional.
Dimana Visi Pembangunan Kabupaten Muba Tahun 2005-2025 tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Muba yaitu Muba Maju Mandiri dan Sejahtera Tahun 2025. Sedangkan visi Kabupaten Muba tahun 2017-2022, tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Muba Tahun 2017-2022.
“Di masa transisi ini maka kami mengedepankan pencapaian visi dan misi Kabupaten Muba dengan melakukan langkah-langkah yang diwujudkan dalam proses pembangunan prioritas, yaitu dengan Penanggulangan Masalah Stunting, Penanggulangan Karhutla dan Banjir, Penanganan Ilegal drilling, peningkatan produk dalam negeri, penurunan kemiskinan, dan penanganan masalah kelistrikan,”Ujarnya.
PJ bupati juga mengatakan, bahwa program tersebut merupakan akumulasi dari program strategis nasional dan program prioritas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022, yang sejalan dengan visi dan misi Muba Maju Berjaya Tahun 2022.
Lanjut Apriyadi, penyelenggaraan pemerintahan tahun 2022, tertuang dalam dokumen LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan kepada DPRD Muba, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama dalam rangka mendapatkan pemandangan dan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Muba.
“Kami menyadari bahwa yang kami lakukan belum mampu menyerap harapan semua pihak, tapi kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak guna menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang kedepannya akan lebih baik lagi,”Jelasnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba, Apriyadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat atas dukungannya pada proses pembangunan Kabupaten Muba dalam kurun waktu 2017-2022.
“Semoga kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat menjadi modal kami dalam melengkapi dan menyempurnakan target RPJMD Kabupaten Muba, yang tertuang dalam Visi dan Misi Kabupaten Muba yaitu Muba Maju Berjaya 2022,”Ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2022 ini akan dilakukan pada 28 Maret-16 April 2023 oleh Panitia Khusus DPRD Muba bersama mitra kerja, yang selanjutnya akan dilaksanakan laporan pembahasan, penyusunan rekomendasi, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pj Bupati Muba TA 2022.
“Penyampaian LKPJ ini akan menjadi masukkan bagi pansus dalam melakukan pembahasan,” kata Sugondo. (Ulandari)
Komentar